Minggu, 20 Februari 2011

REFLEKSI KEPEMIMPINAN DIRI DI SEKOLAH
[ Oleh : Uswatun Khasanah Alaqila, S.Hi, M.Pd.I ]
BAB I
PENDAHULUAN
Sistem dan program pendidikan di seluruh tingkatan, secara umum sudah membutuhkan revolusi alias perlu diubah total. Di berbagai jenis dan jenjang pendidikan, kini sekolah cenderung tidak terarah karena kurikulum yang tidak serasi. Proses pembelajaran pun tidak kreatif dan tidak mendorong kreativitas anak didik. Di sisi lain, pengelolaan dalam materi pembelajaran kerap tumpang tindih sehingga mematikan prakarsa pelajar. Kemampuan guru-guru di bidang pedagogik, didaktik dan metodik juga sangat kurang, sehingga acapkali guru sama sekali tidak mempedulikan pengembangan kepribadian dan watak anak didiknya. Pendidikan di Indonesia makin materialistis. Pendidikan kita juga terperangkap dalam keyakinan keliru, seolah-olah makin banyak mata ajaran yang dikuasai semakin terdidik seseorang. Kenyataan itu merupakan materialisme dikdaktis yang harus segera dihentikan. Lebih ironis lagi, pendidikan yang materialistis itu bersifat komersial. Tak berlebihan bila istilah penyelenggara sekolah kini sudah dapat diubah menjadi pengusaha sekolah.
Pendidikan memang membutuhkan biaya besar, tetapi biaya itu tidak perlu seluruhnya dibebankan kepada murid (orang tua/wali). Pemerintah sebagai pengayom masyarakat harus menjalankan asas subsidiaritas. Jika tidak, makin banyak anak jalanan, anak fakir miskin, anak telantar. Kecen-derungan itu tidak boleh diabaikan oleh masyarakat dan pemerintah. Sebaiknya pendidikan dan persekolahan wajib dibebaskan dari etatisme (pengaruh dan pengaturan pemerintah yang berlebihan). Pendidikan juga perlu dibebaskan dari sentralisme (penyeragaman). Harus ada variasi kurikulum, serta dikembangkan otonomi pengelolaan pendidikan di berbagai kawasan. Otoritas ini memiliki wewenang penuh untuk mengatur pendidikan di wilayahnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Refleksi Kepemimpinan Diri pada Sekolah
Keberhasilan pimpinan sekolah sangat bergantung pada daya belajarnya untuk menguasai ilmu pengetahuan dan mengasah keterampilan terbaiknya dalam menerapkan teori menjadi serangkaian aksi untuk mewujudkan tujuan. Berdasarkan pernyataan singkat itu dapat diketahui ada tiga ranah utama yang mendasari keterampilan kepala sekolah, yaitu :
 Penguasaan ilmu pengetahuan
 Pengembangan keterampilan terbaik menerapkan ilmu pengetahuan
 Bekerja, mengerahkan dan mengarahkan orang untuk mencapai tujuan
 Memiliki pemahaman yang baik mengenai tujuan yang hendak diwujudkannya.
Pertanyaan itu muncul setelah memperhatikan fakta bahwa dalam kondisi dan situasi sekolah yang semakin kompleks maka tugas pendidik sekolah akan semakin bertambah. Hal ini diiringi harapan orang tua siswa, siswa, dan guru yang semakin tinggi. Standar pendidikan yang diharapkan semakin tinggi pula. Atas dasar itu kita meyakini bahwa sekolah membutuhkan pimpinan yang semakin tinggi standarnya. Pada saat ini sekolah memerlukan tenaga pengajar sekolah yang memiliki kapasitas untuk:
1) Merumuskan visi-misi sebagai instrumen mewujudkan keberhasilan (Creating a Vision for Success)
Sebagaimana dinyatakan oleh Warren Bennis bahwa pimpinan sekolah yang efektif merupakan inti dari sukses organisasi. Pimpinan sekolah yang efektif adalah yang dapat mengembangkan visi dengan berkolaborasi sehingga tumbuh iklim yang kondusif bagi berkembangnya inisiatif orang-orang untuk mencapai tujuan dengan standar mutu yang tinggi. Orang-orang saling berkomunikasi untuk mewujudkan visi-misi. Mereka mengerahkan dan meningkatkan aktivitas kolaborasi untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Dalam mewujudkan harapan tertinggi, kepala sekolah memahami benar indikator, indikator operasional, dan kriteria mutu yang diharapkan yang sesuai dengan tujuan pendidikan yang hendak diwujudkannya.
2) Mendeskripsikan harapan yang tinggi untuk di raih siswa (Setting High Expectations for Student Achievement)
Pimpinan sekolah yang efektif dapat merumuskan standar yang tinggi, program pembelajaran yang bermutu yang dapat membantu siswa mengembangkan kecerdasannya, membantu siswa mengembangkan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan siswa hidup mandiri dan melanjutkan pendidikannya. Mengembangkan sistem pendukung berupa suasana belajar dan proses pembelajaran yang memenuhi kriteria standar sehingga siswa terpandu untuk mencapai standar nasional pendidikan.
Pimpinan sekolah yang efektif menggunakan hasil melakukan penilaian terhadap proses kegiatan untuk memastikan bahwa harapan yang tinggi itu benar-benar dapat diwujudkan. Menganalisis keterampilan terbaiknya berproses, menganalisis best practices dalam proses pendidikan dan mengaitkan dengan kebutuhan siswa, masyarakat dan bangsa yang proaktif mempersiapkan masa depan siswa. Poros perhatian kepala sekolah adalah pada keberhasilan siswa belajar. Fokus pada data yang dapat di capai siswa.
Kepala sekolah selalu meningkatkan motivasi dan menguatkan sistem pengelolaan sekolah untuk menangani setiap kegiatan dalam rangka mencapai target yang tertinggi. Dalam menerapkan standar, kepala sekolah selalu menghimpun data melalui kegiatan pengukuran. Penerapan standar berarti mengukur dan menilai tentang pemenuhan kriteria standar dalam proses dan hasil yang dapat siswa wujudkan.
3) Kapasitas pengembangan diri pimpinan (Building the Capacity for Leadership)
Pimpinan sekolah yang efektif selalu mengembangkan keterampilan dan bakat di tengah perubahan yang dinamis di sekitar orang-orang yang dipimpinnya. Mengembangkan kapasitas menggerakan proses perubahan, memfasilitasi siswa dan guru melakukan proses perubahan. Pimpinan sekolah piawai mengubah rencana yang telah ditetapkan menjadi aksi dalam suatu proses yang terukur. Mereka mengintegrasikan diri dalam menentukan keputusan dengan melibatkan komunitas sekolah, termasuk guru, siswa, staf, dan orang tua siswa. Menjadi pengaman dan penjamin bahwa seluruh rangkaian proses pembaharuan berjalan sebagai suatu sistem. Menjamin seluruh kelompok di sekolah bergerak menuju arah yang telah ditentukan. Mengembangkan kerja sama dengan semua kelompok, sekolah lain, universitas, dan lembaga lainnya yang dapat mempercepat proses perubahan.
Pimpinan sekolah yang efektif meyakini bahwa keterampilan kepemimpinan merupakan hal yang dapat ditingkatkan melalui proses belajar, mereka memiliki harapan yang tinggi dan mempertimbangkan dengan cermat dalam memilih strategi untuk mengawal sekolah dan memastikan bahwa setiap individu dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal.
4) Menunjukkan kepemimpinan yang etis dan bermoral (Demonstrating Ethical and Moral Leadership)
Pimpinan sekolah yang efektif merupakan model atau teladan karena memiliki etika dan moral yang tinggi . Keterampilannya mengembangkan diri sebagai proyek promosi dan mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif tempat siswa belajar, tempat guru mengajar, tempat staf bekerja yang selalu mencoba melaksanakan yang benar sesuai target dan dengan hasil yang paling baik. Pimpinan sekolah mampu mendemonstrasikan penguatan pada staf pada saat menghadapi situasi sulit, menambah semangat bereksplorasi untuk memperoleh pengalaman baru bagi seluruh siswa dan anggota komunitas. Mengembangkan kebersamaan yang terikat erat, sehingga tiap individu siswa berkembang secara optimal melalui interaksi kerja sama. Pimpinan sekolah selalu konsisten dalam mewujudkan tujuan. Mutu tidak mudah diwujudkan, memerlukan waktu dan proses. Keterampilan pimpinan sekolah selalu bergerak fokus pada mewujudkan tujuan.
Pada tahun 2000, Ribbon Panel Departemen Pendidikan New York menyatakan bahwa sukses pembaharuan sekolah yang paling utama adalah mengembangkan kapasitas pimpinan sekolah sebagai strategi utama untuk meningkatkan standar pendidikan. Pembinaan pimpinan sekolah diarahkan pada penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan bagi pimpinan sekolah (Acquiring Essential Knowledge and Skills for Effective School Leadership). Pimpinan sekolah memerlukan penguasaan keterampilan yang dipertajam dari waktu ke waktu untuk meningkatkan standar suasana belajar. Menurut komisi itu terdapat pengetahuan esensial dan keterampilan terbaik yang perlu ditingkatkan, yaitu:
a) Pimpinan mengerti dan memahami dengan baik apa arti dan tugas pimpinan (Leaders know and understand what it means and what it takes to be a leader)
b) Pimpinan memiliki visi sekolah yang selalu disebarluaskan dan ditingkatkan pencapainnya (Leaders have a vision for schools that they constantly share and promote)
c) Pimpinan terampil berkomunikasi secara jelas dan efektif (Leaders communicate clearly and effectively).
d) Pimpinan bekerja sama dan bermitra dengan yang lain (Leaders collaborate and cooperate with others). Pimpinan memperoleh kepercayaan diri dan kepercayaan dari orang-orang melalui komunikasi dan kerja sama.
e) Menumbuhkan Daya Tahan dan berwawasan jauh ke depan (Leaders persevere and take the “long view”). Pimpinan fokus pada masa depan, namun harus tahan terhadap ganguan yang resisten.
f) Pimpinan mendukung, mengembangkan, dan merawat staf (Leaders support, develop and nurture staff) Pimpinan memiliki standar perilaku, selalu mencari perspektif baru, pandangan baru agar siswa, guru, dan staf mengembangkan keunggulannya untuk mewujudkan harapan tertinggi.
g) Pimpinan mampu memimpin dirinya sendiri dan orang lain secara bertanggung jawab dan akuntabel (Leaders hold themselves and others responsible and accountable).
h) Pimpinan tidak pernah berhenti belajar dan mempertajam keterampilan terbaiknya (Leaders never stop learning and honing their skills). Pimpinan selalu melakukan introspeksi diri dan merefleksikan diri, mencari masalah dan menjawab, biasa melakukan penelitian dan menyempurnakan pekerjaan.
i) Pimpinan memiliki daya menerima informasi yang berisiko (Leaders have the courage to take informed risks).
Pimpinan sekolah sebagai orang penentu keberhasilan dan kegagalan sekolah. Keberhasilannya ditentukan oleh kapasitas belajarnya untuk menguasai ilmu pengetahuan dan menerapkan ilmu pengetahuannya dalam keterampilan yang terbaik untuk mengarahkan dan mendorong kekuatan siswa, guru, staf dan orang tua agar semua bergerak dan berusaha kuat untuk mencapai tujuan. Pemahaman pimpinan sekolah perlu terus dikembangkan untuk lebih mamahami profil lulusan yang diharapkannya, mengerahkan sumber daya pendidik untuk memfasilitasi siswa balajar secara optimal dengan standar yang selalu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Pimpinan sekolah yang berhasil adalah yang mampu menampilkan dirinya sebagai model diri yang berkembang, menjadi teladan bagi guru, siswa dan yang lainnya serta mampu berkomunikasi dan beradaptasi dengan perubahan.
B. Analisis Swot pada Sekolah
1. Analisis Swot ( Kekuatan, Kelemahan, Peluang, Hambatan) pada Sekolah
 STRENGTH / KEKUATAN
1. Sekolah terakreditasi A
2. Kelulusan UN mencapai 100 %
3. Guru dan Karyawan kompeten dengan bidang tugasnya
4. Sekolah berstatus negeri kategori RSKM
5. Memiliki citra yang bagus di masyarakat
6. Memiliki jaringan internet yang memadai
7. Prestasi siswa dibidang olah raga sampai tingkat propins

 WEAKNESS / KELEMAHAN
1. Iklim organisasi sekolah kurang kondusif
2. Guru kurang menguasai ICT dan Bahasa Inggris
3. Belum ada fasilitas Laboratorium bahasa
4. Kedisiplinan guru masih kurang khususnya dalam mengajar tepat waktu
5. Input siswa dengan kemampuan yang standar
6. Gaya kepemimpinan kepala sekolah yang sentralistik

 OPPORTUNITIES / PELUANG
1. Orang tua dan masyarakat membutuhkan sekolah yang memiliki kualitas baik
2. Minat siswa untuk masuk SMP Negeri dari tahun ke tahun semakin meningkat
3. Adanya dukungan komite yang sangat baik
4. Adanya Program beasiswa, BKMM dan GNOTA
5. Adanya bantuan pemerintah, seperti bantuan RSKM dan BOMM dll
6. Adanya UU sikdiknas yang memungkinkan perhatian yang lebih besar dari pemerintah pusat dan pemerintah daearah yang lebih besar

 THREATS / HAMBATAN
1. Kemampuan ekonomi orang tua siswa yang rata-rata dari kalangan menengah ke bawah
2. Kurang partisipasi orang tua
3. Adanya budaya luar yang negative
4. Adanya pesaing dari sekolah negeri lain yang sudah lama berdiri
5. Perkembangan teknologi yang cepat dalam bidang pengajaran yang kurang dapat diikuti oleh pendidik dan tenaga kependidikan

C. Usulan dan Model Pembelajaran Pada Sekolah
1. Usulan Kemajuan Sekolah
Dalam melaksanakan rencana peningkatan mutu pendidikan yang telah disetujui bersama antara sekolah, orangtua siswa, dan masyarakat, maka sekolah perlu mengambil langkah proaktif untuk mewujudkan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan. Kepala sekolah dan guru hendaknya mendayagunakan sumberdaya pendidikan yang tersedia semaksimal mungkin, menggunakan pengalaman-pengalaman masa lalu yang dianggap efektif, dan menggunakan teori-teori yang terbukti mampu meningkatkan kualitas pembelajaran. Kepala sekolah dan guru bebas mengambil inisiatif dan kreatif dalam menjalankan program-program yang diproyeksikan dapat mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan. Karena itu, sekolah harus dapat membebaskan diri dari keterikatan-keterikatan birokratis yang biasanya banyak menghambat penyelenggaraan pendidikan.
Dalam melaksanakan proses pembelajaran, sekolah hendaknya menerapkan konsep belajar tuntas (mastery learning). Konsep ini menekankan pentingnya siswa menguasai materi pelajaran secara utuh dan bertahap sebelum melanjutkan ke pembelajaran topik-topik yang lain. Dengan demikian siswa dapat menguasai suatu materi pelajaran secara tuntas sebagai prasyarat dan dasar yang kuat untuk mempelajari tahapan pelajaran berikutnya yang lebih luas dan mendalam.
Untuk menghindari berbagai penyimpangan, kepala sekolah perlu melakukan supervisi dan monitoring terhadap kegiatan-kegiatan peningkatan mutu yang dilakukan di sekolah. Kepala sekolah sebagai manajer dan pemimpin pendidikan di sekolahnya berhak dan perlu memberikan arahan, bimbingan, dukungan, dan teguran kepada guru dan tenaga lainnya jika ada kegiatan yang tidak sesuai dengan jalur-jalur yang telah ditetapkan. Namun demikian, bimbingan dan arahan jangan sampai membuat guru dan tenaga lainnya menjadi amat terkekang dalam melaksanakan kegiatan, sehingga kegiatan tidak mencapai sasaran.
2. Program Kerja Sekolah
 STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN
No Urutan Kegiatan
A . Bidang Akademik
1. Penyusunan KKM Seluruh Mata Pelajaran
2. Ulangan Harian
3. Remidial dan Pengayaan
4. Bimbingan dan Motivasi Belajar
a. Pertemuan Perwalian
b. Tindak Lanjut Pembimbingan
5. Pelajaran Tambahan
6. Peningkatan Mutu
a. Lomba Mata Pelajaran
b. Siswa Teladan
B. Bidang Non Akademik
1. Peningkatan Prestasi Olah Raga
a. Pengembangan Diri
b. Lomba-lomba
c. Kegiatan OSIS
d. Kegiatan Pramuka
e. Kegiatan Hari Besar Nasional
f. Kegiatan Peduli Siswa
g. Kegiatan Studi Banding
2. Pembinaan Prestasi Kesenian
3. Pembinaan Kegiatan Keagamaan
4. Pembinaan Kegiatan Lain
C. Bidang Kesiswaan
1. Penyusunan Program dan Rapat-rapat
2. Tes Potensi Akademik (IQ)
3. Program Unggulan Lokal dan Global
4. Pendidikan Kecakapan Hidup
5. Karya Wisata
6. Kegiatan Pengembangan Diri / BK
7. Pendidikan Komputer

 STANDAR ISI
No. Urutan Kegiatan
1. Menyusun Dokumen KTSP
2. Menyusun Silabus dan RPP Mata Pelajaran
3. Menyusun dan Silabus dan RPP Mulok
4. Pengadaan Buku Pegangan Siswa
5. Pengadaan Buku Pegangan Guru

 STANDAR PROSES
No. Urutan Kegiatan
1. Pembuatan KKM Setiap Mata Pelajaran
2. Pelaksanaan MGMP Sekolah
3. Pelaksanaan Supervisi
4. Pembuatan Dokumen Penilaian
5. Pembuatan Perangkat Kurikulum
 Bahan Ajar dan Modul
6. Mengembangkan Proses Pembelajaran Tuntas dengan Pendekatan CTL
7. Penggunaan Media Pembelajaran dan Multimedia
8. Pemberian Penghargaan
9. Ujian Tengah Semester
10. Ujian Akhir Semester
11. Try Out Ujian Nasional
12. Ujian Akhir Nasional
13. Ujian Akhir Sekolah
14. Ujian Praktek
15. Penyelesaian Dokumen Kelulusan
16. Ujian Susulan

 STANDAR PENDIDIKAN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
NO. URUTAN KEGIATAN
1. Rapat Kerja
2. Pelatihan Penguasaan TIK
3. Pelatihan Penggunaan Media Pembelajaran
4. Workshop, Seminar, Diklat
5. Pelatihan Bahasa Inggris

 STANDAR SARANA DAN PRASARANA
NO. URAIAN KEGIATAN
1. Inventarisasi Sarana & Prasarana Sekolah
A. Prasarana Fisik
B. Sarana Pendidikan dan Kantor
 Alat dan Bahan Pendidikan
 Penunjang Pendidikan
 Alat dan Keperluan Kantor
2. Pemeliharaan Sarana & Prasarana Sekolah
A. Bangunan Sekolah
Ruang : Guru, Kepala Sekolah, Kelas, Kantor TU, Kaur, BK, UKS, OSIS, Ganti Pakaian Siswa, Pengesitan, Laboratorium, Perpustakaan, Keterampilan, Musholla, Koperasi Siswa, Kantin Sekolah, Toilet Siswa dan Guru, Serba Guna
B. Non Bangunan Sekolah
 Lapangan Upacara
 Pagar Bumi Sekolah
 Kebun Sekolah
 Sarana Perkantoran
 Sarana Laboratorium
 Komputer Sekolah
 Sarana Olah Raga
 Sarana Upacara
 Buku-buku Siswa, Guru & Perpustakaan
 Sarana Ekstra Kurikuler
 Mebelair Kelas, Kepsek, Guru, TU, Lab, Perpustakaan, dsb.
3. Rencana
A. Rehabilitasi
 1 Ruang Musik
 1 Ruang Keterampilan
 Sumur Sekolah
 Perg. Melanjutkan Pembangunan
 Melanjutkan Pembangunan Lab. Biologi
 Pemasangan Pintu Besi Lokal Atas
 Penambahan Komputer dan Internet
 Perbaikan dan Penambahan Mebelair
 Penambahan Teralis Ruang
B. Pengadaan
1. Penambahan Buku Sekolah ( Paket dan Perpustakaan
2. Penambahan Bahan dan Alat KBM
3. Pembangunan Gudang dan Ruang Arsip
4. Pavingisasi Lapangan Upacara
5. Laborat Bahasa Tahap I
6. Ruang dan Gedung Pramuka
7. Green House
8. Ruang BK
9. Pagar Keliling Sekolah Permanen
10. Tempat Parkir Guru dan Tamu
11. Talud dan Saluran Air
12. Generator / Genset
13. Pendanaan Rapat Komite Sekolah
14. Pembelian Korsik ( Drum Band )

 STANDAR PENGELOLAAN
NO. URAIAN KEGIATAN
A. Perangkat Dokumen Pelaksanaan Kerja / Kegiatan
1. Dokumen RPS ( RAKS 1 dan RAKS 2 )
2. Dokumen PSB
3. Dokumen Pedoman Pembinaan Siswa
4. Dokumen Tata Tertib Siswa
5. Dokumen Kode Etik Sekolah
6. Dokumen Penugasan Guru
B. Struktur Organisasi dan Mekanisme Kerja
1. Struktur Organisasi
2. Dokumen Pembagian Tugas
C. Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Akreditasi Sekolah
1. Ada Tim Khusus
2. Ada Instrumen
3. Ada Pelaporan
4. Pendokumentasian
5. Tindak lanjut
D. Kemitraan dan Peran Serta Masyarakat
1. Dokumen Keberadaan Komite Sekolah
2. Dokumen Kerja Komite Sekolah
3. Kepengurusan Komite Sekolah
4. Perolehan Kerjasama dengan Pihak lain
5. Bantuan Biaya Pendidikan dari Orang Tua
E. Sistem Informasi Manajemen (SIM) Sekolah
1. Terpasang PAS ( Paket Aplikasi Sekolah )
2. Terpasang Jaringan SIM


 STANDAR KEUANGAN DAN PEMBELANJAAN
NO. URAIAN KEGIATAN
1. Sosialisasi kepada Masyaralat
2. Transparansi Pembiayaan Melalui Laporan Berkala Kedepan 100 %
3. Membangun Kerjasama dengan Komite Sekolah (Masyarakat)
4. Kerjasama dengan Perusahaan / Pengusaha
5. Laporan secara Berkala


 STANDAR PENILAIAN
NO. URAIAN KEGIATAN
1. Memiliki Indikator dan Teknik Penilaian dalam Silabus
2. Memiliki RPP dan Perangkat Tes
3. Dokumen Analisis Hasil Penilaian
4. Arsip Evaluasi yang telah Ditanda Tangani
5. SK Kepala Sekolah untuk Ulangan Tengah Semester, Akhir Semester, Kenaikan Kelas dan Ujian
6. Notulen Rapat
7. Dokumen Undangan pada Wali Murid
8. Pedoman Kenaikan Kelas dan Kelulusan
9. Tanda Terima SKHUN dari Setiap Siswa
10. Tanda Terima Ijazah
11. Dokumen Nilai Rata-rata Ujian
12. Dokumen Pelaksanaan dan Hasil Try Out
13. SK Kepala Sekolah Tentang Ujian Praktek
14. Dokumen Pelaksanaan dan Hasil Ujian Praktek
15. SK Kepala Sekolah Tentang Ujian Sekolah
16. Dokumen Pelaksanaan dan Hasil Ujian sekolah

 STANDAR PENGEMBANGAN BUDAYA DAN LINGKUNGAN SEKOLAH
NO. URAIAN KEGIATAN
1. Budaya sekolah
a. Pembiasaan Membaca
b. Pembiasaan Sholat Berjamaah
c. Pelaksanaan 3 S
d. Pelaksanaan IMTAQ
e. Peningkatan Lingkungan Sekolah
f. Peningkatan Ketertiban Sekolah
g. Kegiatan Lomba Antar Kelas
h. Melaksanakan dan Mengikuti Lomba Matematika dan Sains
i. Melaksanakan Ekstra Kurikuler Bahasa Inggris
2. Pengembangan Lingkungan
1. Pengadaan dan Pemeliharaan Alat Kebersihan Sekolah
2. Penyempurnaan Taman Sekolah
3. Penanganan Limbah Sekolah
4. Pembenahan Sanitasi Sekolah
5. Pengelolaan Kantin Sekolah

3. Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
 Visi
Sebagai lembaga Pendidikan Islam terdepan dalam pembelajaran, pengkajian dan dakwah Islamiyah kepada masyarakat. Pembaru pemikiran dan pengembangan Islam, aqidah, dan pembinaan akhlakul karimah, agen pembaharu dan tranformatif sosial yang disemangati Nilai-Nilai Islam serta Informasi Agama Islam.
 Misi
• Sekolan membina dan mengembangkan SDM berkwalitas sebagai pengembangan manajemen Sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran pada masyarakat.
• Menumbuh kembangkan suasana anak didik yang berkwalitas, aktifis yang berakhlaqul karimah dan lingkungan yang mendukung dalam rangka menciptakan wahana dan fungsionalisasi Sekolah sebagai pusat kajian keislaman, pembaru pemikiran dan pengembangan Pendidikan Islam
• Mengantarkan anak didik menjadi SDM yang berwawasan luas, yang mampu memenuhi kebutuhan dan siap menghadapi kompetisi global, nasional dan regional.
 Tujuan
• Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memilki kemampuan dalam pendidikan dan atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, Agama Islam, IPTEK dan seni yang bernafaskan Islam
• Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan agama Islam, serta mengupayakan penggunanya untuk meningkatkan taraf kehidupan yang bermasyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional dan memperkaya khazanah keilmuan.

D. Evaluasi pada Sekolah
1. Kekurangan pada Sekolah
 WO Strategi (Kelemahan Kesempatan)
1. Mengkondusifkan iklim organisasi sekolah dgn peraturan yang lebih partisipasif
2. Meningkatkan kemampuan Guru di bidang penguasaan ICT dan Bahasa Inggris
3. Mengajukan usulan ke pemerintah untuk Pengadaan Laboratorium Bahasa
4. Peningkatan kedisiplinan siswa dan guru dengan menerapkan system point untuk setiap pelanggaran
5. Peningkatan kualitas input siswa melalui seleksi yang lebih bermutu
6. Meningkatkan peran-para wakil kepala sekolah dalam kepemimpinan
 WT Strategi (Kelemahan –tantangan )
1. Peningkatan peran humas, serta mengoptimalkan kelebihan-kelebihan sekolah
2. Mengoptimalkan seleksi Peserta didik secara maksimal
3. Meningkatkan kerjasama komite secara masif
4. Mengusahakan peningkatan partisipasi dari pemerintah
5. Mengupayakan bantuan alokasi anggaran dari Pemda

2. Kelebihan pada Sekolah
 SO Strategi (Kekuatan-Kesempatan)
1. Meningkatkan perolehan nilai rata-rata pada ujian nasional sebesar 0,5
2. Meningkatkan jumlah lulusan yang dapat diterima di perguruan tinggi negeri baik melalui jalur bebastes masuk perguruan tinggi maupun lewat jalur tes (UMPTN)
3. Mempertahankan hasil kelulusan UN yang 100 %
4. Mempertahankan nilai akreditasi sekolah A
5. Meningkatkan keterampilan dan kemampuan siswa berkomunikasi dengan bahasa inggris
6. Meningkatkan status sekolah kategori mandiri
7. Mempertahankan citra positif sekolah
8. Mengoptimalkan sarana dan prasarana yang ada
9. Memberikan dukungan terhadap prestasi yang diperoleh siswa

 ST Strategi ( Kekuatan- Tantangan )
1. Mengadakan kerjasama dengan lembaga-lembaga bantuan pemberi bea siswa baik pemerintah maupun non pemerintah
2. Meningkatkan peran humas dalam pemberian layanan kepada masyarakat, dengan mengadakanacara-acara yang menarik minat orang tua dan masyarakat.
3. Mengagakan kerja sama dengan lembaga yang menangani pembinaan generasi muda
4. Mengoptimalkan program unggulan yang dimiliki sekolah, agar memiliki kelebihan dengan sekolahyang sudah lama berdiri, misalnya dengan meningkatkan pelayanan.
5. Meningkatkan kemampuan guru dan tenaga kependidikan dalam bidang ICT
DAFTAR PUSTAKA
http://en wikipedia.org/wiki/school leadership

www.highered.nysed.gov/ocue/04/school leadership.htm

www.ericdigists.org/1992-3/school.htm
SEKENARIO SIDANG POLIGAMI
[Oleh :Uswatun Khasanah Alaqila, S.Hi, M.Pd.I]
SIDANG PERTAMA
H : Pengadilan Agama Surakarta yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara perdata pada tingkat pertama, dalam perkara pemohonan izin poligami Nomor 40/ Pdt. G/ 2011/ PA. SKA antara GATOT KACA bin WERKUDARA dengan DEWI SUMBING binti DEWA KUNTA pada hari ini selasa tanggal 30 Februari 2011 dengan bacaan BASMALAH dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum (ketok 3x)
Pnt : Kepada pemohon saudara gatot kaca dan termohon saudara dewi sumbi dipersilahkan masuk ke ruang sidang. (P&T masuk)
H : Bagaimana, apakah upaya mediasi kemaren berhasil?
P&T : Tidak majelis.
H : Baiklah, sidang dinyatakan tertutup untuk umum. (ketok 1x)
H : Agenda sidang hari ini adalah pembacaan permohonan dan jawaban termohon. Sebelum itu, saya akan menanyakan identitad pemohon dan termohon terlebih dahulu.
H : Saudara pemohon, siapa nama lengkap anda?
P : Gatot kaca
H : Nama ayah saudara?
P : Werkudara.
H : Agama?
P : Islam
H : Unur saudara?
P : 38 tahun
H : Pekerjaan?
P : Direktur PT Sinar Mas Abadi
H : Alamat saudara?
P : Jl. Kaliarangan No 111 RT 03 RW 02 Kecamatan Serengan Kelurahan Jayengan, Surakarta.
H : Saudara termohon, nama saudara?
T : Dewi Sumbi.
H : Nama orang tua saudara?
T : Dewa Kunta.
H : Agama?
T : Islam
H : Umur saudara?
T : 34 tahun.
H : Pekerjaan?
T : Ibu Rumah Tangga
H : Alamat saudara?
T : Jl. Kaliarangan No 111 RT 03 RW 02 Kecamatan Serengan Kelurahan Jayengan Surakarta.
H : Baiklah, kepada pemohon diperintahkan untuk membacakan permohonannya.
P : (baca Permohonan)
H : Baik, saudara pemohon apakah ada perubahan dalam surat permohonan saudara?
P : Tidak majelis.
H : Saudara termohon, apakah saudara mengerti isi darisuat permoonn pemh?
T : Mengerti majelis.
H : Saudara termohon, anda akam menjawab lesan atau tertulis?
T : Secara tertulis majelis.
H : Baiklah, kapan saudara siap dengan jawaban saudara?
T : Saat ini juga majelis.
H : Silahkan dibacakan!!!
T : (Kasih duplikat, baca jawaban)
H : Saudara termohon, apakah ada perubahan dalam jawaban saudara?
T : Tidak majelis
H : Saudara pemohon, apakah saudara sudah mengerti ini jawaban termohon?
P : Mengerti majelis.
H : Apakah saudara akan menanggapi jawaban termohon?
P : Saya akan menenggapi jawaban termohon dalam replik secara tertulis
H : Baiklah, kapan saudara siap dengan replik saudara?
P : Saya meminta waktu 1 jam untuk menyusun replik.
H : Bagaimana termohon?
T : Keberatan majelis, saya rasa 30 menit cukup untuk menyusun replik.
H : Bagaimana pemohon?
P : (Pikir-pikir) ya majelis
H : Baiklah, sidang disekors selama 30 menit guna menyusun replik dari termohon (ketok 1x)
H : Sekors dicabut (ketok 1x)
Pnt : Sekors dicabut, kepada pemohon saudara gatot kaca dan saudara termohon dewi sumbi dipersilahkan masuk keruang sidang.
H : Bagaimana saudara pemohon, apakah anda sudah siap dengan replik saudara?
P : Sudah majelis
H : Silahkan dibacakan.
P : (Kasih duplikat, baca replik)
H : Saudara pemohon, apakah ada perubahan dalam replik saudara?
P : Tidak ada majelis
H : Saudara termohon, apakah anda sudah mengerti dari replik pemohon?
T : Sudah majelis
H : Saudara termohon, apakah anda akan menanggapi replik pemohon?
T : Saya akan menanggapi replik pemohon dengan duplik secara tertulis.
H : Kapan saudara siap dengan duplik saudara?
T : Saya meminta waktu 1 minggu majelis.
H : Baiklah, kepada pemohon, sidang selanjutnya diperintahkan untuk membawa calon isteri, wali calon isteri, dan keluarga saudara.
H : Kepada termohon diperintahkan untuk membawa keluarga saudara.
H : Baiklah, sidang ditunda 1 minggu untuk memberi kesempatan termohon untuk menyusun duplik. Kepada para pihak diperintahkan untuk hadir kembali dipersidangan pada hari selasa 7 maret 2011 dengan agenda penyampaian duplik termohon dan pemeriksaan keterangan calon isteri, wali calon isteri, dan keluarga pemohon dan termohon. Tanpa surat panggilan dari pengadilan. Sidang ditunda. (ketok 1x)
H : Pengadilan Agama Surakarta yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara perdata pada tingkat pertama, dalam perkara permohonan izin pologami nomor 40?Pdt.G/2011/PA.SKA antara GATOT KACA bin WERKUDARA dengan DEWI SUMBI binti DEWA KUNTA pada hari selasa 7 maret 2011 dengan bacaan alhamdulilahhirobilalamin dinyatakan ditutup. (ketok 3x)
SIDANG KEDUA
H ; Pengadilan Agama Surakarta yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara perdata pada tingkat pertama, dalam perkara permohonan izin poligami No 40/Pdt.G/2011/PA.SKA antara GATOT KACA bin WERKUDARA dengan DEWI SUMBI binti DEWA KUNTA pada hari selasa 7 maret 2011 dengan membaca basmalah dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum (ketok 3x)
Pnt : Kepada pemohon saudara gatot kaca dan termohon saudara dewi sumbi dipersilahkan masuk keruang sidang.
P&T : Masuk
H : Bagaimana pemohon, apakah selama sidang ditunda saudara berubah pikiran?
P : Tidak majelis
H : Saudara termohon, apakah saudara berubah pikiran?
T : Saya tetap tidak ingin dimadu.
H : Jadi perkara diteruskan?
P&T : Diteruskan.
H : Baiklah, sidang dinyatakan tertutup untuk umum. (ketok 1x)
H : Agenda sidang hari ini adalah penyampaian duplik termohon dan pemeriksaan keterangan calon isteri, wali calon isteri serta keluarga pemohon dan termohon.
H : Saudara termohon, apakah saudara sudah siap dengan duplik saudara?
T : Sudah majelis
H : Silahkan dibacakan
T : (Kasih duplikat, baca duplik)
H : Saudara termohon apakah ada perubahan dalam duplik saudara?
T : Tidak majelis
H : Baiklah, saudara pemohon apakah saudara sudah membawa keluarga, calon isteri dan wali calon isteri?
P : Sudah majelis.
H : Untuk saudara, siapa yang saudara bawa?
P : Ayah saya majelis
H : Saudara termohon apakah saudara sudah membawa keluarga?
T : Sudah majelis
H : Siapa yang saudara bawa?
T : Kakak saya majelis
H : Baiklah silahkan dipanggil!
Pnt : Kepada calon isteri, wali calon isteri, anggota keluarga Gatot kaca dan keluarga saudara termohon dipersilahkan masuk keruang sidang.
(Saksi masuk semua)
H : Kepada calon isteri, wali calon isteri, anggota keluarga saudara pemohon dan termohon, silahkan menyerahkan kartu idintitas anda!
Ha1 : Baiklah, kepada calon isteri pemohon siapa nama saudara?
Da : Dayang Arimbi
Ha1 : Nama orang tua saudara?
Da : Dewata Cengkar
Ha1 : Agama?
Da : Islam
Ha1 : Umur saudara?
Da : 28 tahun
Ha1 : Pekerjaan saudara?
Da : Pegawai Bank
Ha1 : Alamat saudara?
Da : Jl Honggowongso No 6 09/IX Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan Surakarta
Ha1 : Baik, kepada wali calon pemohon, siapa nama saudara?
Dc : Dewata Cengkar
Ha1 : Nama orang tua saudara?
Dc : Rahwana
Ha1 : Agama?
Dc : Islam
Ha1 : Umur saudara?
Dc : 50 Tahun
Ha1 ; Pekerjaan saudara?
Dc : Pengusaha Wayang Kulit
Ha1 : Alamat saudara?
Dc : Jl Ahmad Yani No5 05/05 Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Surakarta
Ha2 : Baiklah, kepada keluarga pemohon siapa nama anda?
Wr : Werkudara
Ha2 : Nama orang tua saudara?
Wr : Semar Ngejowantah
Ha2 : Agama?
Wr : Islam
Ha2 : Umur saudara?
Wr : 65 tahun
Ha2 : Pekerjaan?
Wr : Pensiunan
Ha2 : Alamat saudara
Wr : Jl Adi Sucipto No 1 09/08 Kelurahan Manahan, Kecamatan Manahan, Kota Surakarta
Ha2 : Baiklah, kepada keluarga termohon, siapa nama saudara?
Ds : Dewi Sri
Ha2 : Nama orang tua saudara?
Ds : Dewa Kunta
Ha2 : Agama?
Ds : Islam
Ha2 :Umur saudara
Ds : 32 Tahun
Ha2 : Pekerjaan?
Ds : Ibu Rumah Tangga
Ha2 : Alamat saudara?
Ds : Tegalsari No 01 07/05 Kelurahan Laweyan Kecamatan Laweyan Surakarta
H : Baiklah, pemeriksaan yang pertama adalah calon isteri pemohon. Kepada wali calon isteri pemohon serta keluarga dari pemohon dan termohon diperintahkan meninggalkan ruang persidangan.
H : Apakah saudara sudah mengerti mengapa diminta hadir dipersidangan ini?
Da : ya, saya sudah tahu karena saya akan dinikahi sm mas Gatotkaca tetapi mbak dewi sumbi menolak
H : Apakah sebagai calon isteri saudara sudah mengetahui status Gatot Kaca?
Da : Ya, saya sudah tahu, mas Gatot sudah punya isteri tetapi tidak memiliki keturunan.
H : kalau begitu saudara akan dijadikan isteri kedua, apakah saudara bersedia?
Da : Saya tidak keberatan menjadi isteri kedua maz Gatot
H : Apakah sebagai calon isteri sudah kenal dengan Daya Sumbi?
Da : Ya, saya sudah kenal dengan mbak daya sumbi, tapi hanya sebatas kenal karena saya baru kali kedua ketemu dengan mbak Dewi Sumbi.
Ha1 : Apakah sebagai calon isteri sudah kenal dengan keluarga gatot kaca?
Da : Ya, saya sudah kenal dengan keluarga mas gatot kaca.
Ha1 : Apakah sebagai calon isteri ada hubungan keluarga dengan dewi sumbi?
Da : Saya tidak ada hubungan keluarga dengan mbak Dewi sumbi pak hakim.
Ha1 : Bagaimana anda kenal dengan saudara gatot kaca?
Da : Awal saya bertemu dengan mas gatotkaca itu waktu saya diajak atasan saya menghadiri acara pertemuan dikantor mas gatot kaca, dan diacara tersebut saya ketemu dengan mas gatot kaca dan kami berbincang-bincang dan bertukaran No Hp. Tapi sejak saat itu km sering sms an dan telfon an. Mas gatot sering curhat sm saya kalo hubungannya dengan isterinya tidak harmonis lagi. Karena mbak dewi sumbi tidak bisa memberi keturunan dan mas gatot pingin sekali punya keturunan. Kami juga sering ketemu kalau ada waktu longgat, dan karena intensitas komunikasi itu membuat saya jatuh cinta pada mas gatot kaca, karena dia adalah peribadi yang baik dan matang, akhirnya kami pacaran.
Ha1 : Tepatnya kapan saudara mulai berpacaran dengan gatot kaca?
Da : Sejak bulan april 2009 majelis
Ha1 : Apakah saudara bisa meyakinkan dewi sumbi bahwa anda bisa menjadi isteri yang baik?
Da : Saya akan berusaha semampu saya untuk meyakinkan mbak dewi sumbi karena saya telah mencintai mas gatot kaca dan saya bersedia berbagi dengan mbak dewi sumbi.
Ha2 : Apakah keluarga saudara merestui hubungan anda dengan gatot kaca?
Da : Keluarga saya sangat merestui hubungan kami majelis
Ha2 : Apakah saudara yakin kepada gatot kaca dapat berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anak kelak?
Da : Saya yakin majelis
Ha2 : Darimana saudara yakin?
Da : Selama ini keluarga mas gatot tidak pernah ada masalah kecuali masalah mbak dewi sumbi tidak bisa memberi keturunan. Jadi bisa dikatakan mas gatot itu orangnya baik dan pengertian terhadap isterinya.
Ha2 : Apakah sebagai calon isteri mengetahui penghasilan gatot kaca?
Da : Setau saya penghasilan mas gatot kaca sekitar 20 juta per bulan majelis
H : Saudara pemohon, apakah keterangan calon isteri anda sudah benar?
P : Benar majelis
H : Saudara termohon, apakah keterangan yang disampaikan calon isteri tadi sudah benar?
T : Ada yang tidak benar majelis, dia baru mengenal penohon bulan april 2009, sedangkan saya menikah dengan pemohon sejak agustus 1999, jadi tidak tepat apabila dia mengatakan rumah tangga saya dengan pemohon selama ini tidak pernah ada masalah.
H : Baiklah, silahkan ditulis dengan kesimpulan saudara
H : Apakah masih ada keterangan yang hendak saudara sampaikan?
Da : Ya majelis, saya harap pemohon mas gatot kaca dikabulkan karena saya sangat mencintai mas gatot kaca
H : Baiklah, untuk sementara keterangan saudara kami anggap cukup. Apabila pengadilan masih membutuhkan keterangan saudara, apakah saudara siap untuk diperiksa lagi?
Da : Bersedia majelis
H : Baiklah, silahkan saudara mengambil kartu identitas anda di panitera dan silahkan keluar dari ruang persidangan.
Pnt : Dipanggil masuk keruang sidang keluarga dari pemohon
H : Apakah hubungan saudara dengan pemohon?
Wr : Saya ayah kandung dari gatot kaca majelis
H : Apakah saudara tau maksud kedatangan saudara kesini?
Wr : Ya majelis hakim, saya diminta anak saya untuk memberi keterangan karena anak saya ingin mengajukan poligami.
H : Darimana saudara mengetahui anak saudara akan berpoligami?
Wr : Ya dari anak saya, dia bilang kesaya, isterinya tidak bisa memberi keturunan, jadi dia berniat untuk berpoligami.
H : Kapan pemohon mengutarakan niatnya tersebut?
Wr : Kira-kira bulan juli-agustus majelis
H : Sepengetahuan saudara, apakah RT gatot kaca dan isterinya pernah berselisih?
Wr : Setau saya mereka tidak pernah berselisih
Ha2 : Apakah saudara mengetahui, menantu saudara ingin mengadopsi anak?
Wr : Saya tahu majelis, wakyu itu menantu saya bilang kesaya dia ingin mengadopsi anak, saya juga tidak keberatan mengenai hal tersebut.
Ha2 : Lalu bagaimana tanggapan gatot kaca?
Wr : Katanya dia ingin anak kandung, jadi dia menolak untuk mengadopsi anak.
Ha2 : Apakah saudara mengenal calon isteri gatot kaca?
Wr : Saya kenal majelis
Ha2 : Kapan saudara kenal dengan calon isteri saudara gatot kaca?
Wr : Kalau tidak salah bulan oktober 2009, gatot kaca mengenalkan dayang arimbi kepada saya majelis
Ha2 : Apakah saudara yakin kepada gatot kaca dapat berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anak kelak?
Wr : Saya yakin anak saya mampu berlaku adil majelis.
Ha2 :Apakah saudara tau penghasilan anak saudara?
Wr : Sekitar 20 juta perbulan
Ha2 : Saudara pemohon, apakah keterangan yang disampakan ayah saudara tadi sudah benar?
P : Benar majelis
Ha2 : Saudara termohon, apakah keterangan yang disampaikan mertua anda tadi sudah benar?
T : Sudah majelis
H : Apakah masih ada keterangan yang akan disampaikan?
Wr : Tidak majelis
H : Baik, untuk sementara keterangan saudara kami anggap cukup. Apabila pengadilan masih membutuhkan keterangan saudara, apakah saudara siap untuk diperiksa lagi?
Wr : Bersedia majelis
H : Baiklah, silahkan saudara mengambil kartu identitas anda di panitera dan silahkan keluar dari ruang persidangan
Pnt ; Dipanggil masuk keruang sidang keluarga dari termohon
H : Apakah hubungan saudara dengan dewi sumbi?
Ds : Saya kakak kandung dewi sumbi majelis
H : Dimana ayah dan ibu dewi sumbi?
Ds : Beliau berada diluar kota majelis
Ha1 : Jadi saudara mewakili keluarga?
Ds : Iya majelis
Ha1 : Apakah saudara tau maksud kedatangan saudara kesini?
Ds : Iya, saya diminta dewi sumbi untuk memberikan keterangan karena suaminya ingin poligami
Ha1 : Apakah saudara mengetahui alasan gatot kaca ingin poligami?
Ds : Iya majelis, karena adik saya tidak bisa memberi keturunan
Ha1 : Darimana saudara tahu bahwa adik anda tidak bisa memberi keturunan?
Ds : Ya dia pernah memeriksakan kesehatan reproduksinya, dan hasil pemriksaannnya tersebut diperlihatkan kepada saya yang menyatakan adik saya mandul.
Ha1 :Apakah saudara mengetahui upaya apa yang akan dilahukan adik saudara?
Ds : Ya dia ingin mengadopsi anak majelis
Ha1 : Darimana anda tahu adik anda ingin mengadopsi anak?
Ds : Ya dulu adik saya pernah mengutarakan niatnya untuk mengadopsi anaknya dan mengajak saya ke panti asuhan, tetapi kebetulan saat itu saya tidak bisa.
Ha1 : Lalu apakah adik saudara pergi kepanti asuhan?
Ds : Saya tidak tahu majelis
Ha1 : Apakah saudara mengetahui suami adik saudara setuju atau tidak apabila adik saudara mengadopsi anak?
Ds : Suami tidak setuju kalau mengadopsi anak karene suaminya ingin anak kandung.
Ha1 : Sepengetahuan saudara apakah keluarga adik saudara dengan suaminya pernah berselisih?
Ds : Setahu saya selain masalah ini, keluarga tidak pernah berselisih.
Ha1 : Dari pihak keluarga dewi sumbi, apakah setuju apabila suami dewi sumbi berpoligami?
Ds : Tidak majelis, Karena bagaimanapun manusia tidak bisa berlaku adil
Ha1 : Apakah saudara mengenal calon isteri gatot kaca?
Ds : Tidak majelis
H : Saudara termohon, apakah keterangan yang disampaikan kakak saudara tersebut sudah benar?
T : Benar majelis
H : Saudara pemohon, apakah keterangan yang disampaikan kakak ipar saudara tadi sudah benar?
P : Benar majelis
H : Baik, untuk sementara keterangan saudara kami anggap cukup. Apabila pengadilan masih membutuhkan keterangan saudara, apakah saudara siap untuk diperiksa lagi?
Ds : Bersedia majelis
H : Apakah saudara pemohon akan mengajukan bukti tertulis?
P : Iya majelis (kasih bukti)
H : Saudara termohon, apakah saudara adan memeriksa bukti pemohon?
T : Iya majelis
H : Silahkan kedepan
H : Apakah termohon akan mengajukan bukti tertulis?
T : Iya majelis (kasih bukti)
H : Saudara pemohon, apakah saudara akan menyampaikan kesimpulan saudara?
P : Iya majelis, saya akan menyampaikan kesimpulan saya secara tertulis
H : Kapan saudara siap?
P : Saya minta waktu 1 minggu
H : Baiklah, saudara termohon apakah saudara akan menyampaikan kesimpulan?
T : Saya minta waktu 1 minggu majelis hakim
H : Baiklah, sidang ditunda 1 minggu untuk memberikan kesempatan pemohon dan termohon untuk menyampaikan kesimpulan. Kepada para pihak diperintahkan hadir kembali di persidangan pada hari selasa 14 Maret 2011 dengan agenda penyampaian kesimpulan P dan T tanpa surat panggilan dari pengadilan. Sidang ditunda (ketok 1x)
H : Pengadilan Agama Surakarta yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara perdata pada tingkat pertama, dalam perkara permohonan izin pologami nomor 40?Pdt.G/2011/PA.SKA antara GATOT KACA bin WERKUDARA dengan DEWI SUMBI binti DEWA KUNTA pada hari selasa 14 maret 2011 dengan bacaan alhamdulilahhirobilalamin dinyatakan ditutup. (ketok 3x)
SIDANG KERIGA
H : Pengadilan Agama Surakarta yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara perdata pada tingkat pertama, dalam perkara permohonan izin poligami No 40/Pdt.G/2011/PA.SKA antara GATOT KACA bin WERKUDARA dengan DEWI SUMBI binti DEWA KUNTA pada hari selasa 7 maret 2011 dengan membaca basmalah dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum (ketok 3x)
Pnt : Kepada saudara gatot kaca dan termohon saudara dewi sumbi dipersilahkan masuk keruang sidang
P&T masuk
H : Bagaimana pemohon, apakah selama sidang ditunda saudara berubah pikiran?
P : Tidak majelis
H : Saudara termohon apakah saudara berubah pikiran?
T : Saya tetap tidak ingin dimadu.
H : Jadi perkara diteruskan?
P&T : Diteruskan majekis
H : Baiklah, sidang dinyatakan tertutup umtuk umum (ketok 1x)
H : Agenda sidang hari ini adalah penyampaian kesimpulan dari P dan T
H : Kepada pemohon, apakah saudara sudah siap dengan kesimpulan saudara?
P : Sudah majelis
H : Kepada termohon, apakah sudah siap dengan kesimpulan saudara?
T : Sudah majelis
H : Silahkan dibacakan!
T : (Kasih duplikat, baca)
H : Baiklah, sidang disekor 1 jam guna musyawarah majelis (ketok 1x)
Pnt : Kepada Pemohon dan termohon dipersilahkan masuk keruang sidang
H : Baiklah, kepada P&T diperintahkan untuk mendengar putusan majelis hakim dengan seksama. Sidang dinyatakan terbuka untuk umum (ketok 1x)
H : Baca putusan
H : Apabila P maupun T tidak puas atas putusan yang dijatuhkan, saudara mempunyai hak untuk mengajukan upaya banding, dalam tenggang waktu 14 hari semenjak putusan ii dibacakan.
H : Bagaimana pemohon?
P : Saya menerima najelis
H : Bagaimana termohon?
T : Saya akam mengajukan BANDING majelis hakim
H : Pengadilan Agama Surakarta yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara perdata pada tingkat pertama, dalam perkara permohonan izin poligami No 40/Pdt.G/2011/PA.SKA antara GATOT KACA bin WERKUDARA dengan DEWI SUMBI binti DEWA KUNTA pada hari selasa 7 maret 2011 dengan membaca alhamdulillahhirobbilalamin dinyatakan DITUTUP. (ketok 3x)


KETERANGAN
H : Hakim Ketua
H 1 : Hakim Anggota
H 2 : Hakim Anggota
P : Pemohon
T : Termohon
Pnt : Panitera
Da : Dayang Arimbi
Dc : Dewata Cengkar
Wr : Werkudara
Ds : Dewi Sri

Jumat, 11 Februari 2011

KONSEP PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM DI ABAD MODERN
( Oleh : Uswatun Khasanah Alaqila)
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan Islam, suatu pendidikan yang melatih perasaan murid-murid dengan cara begitu rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan, dan pendekatan mereka terhadap segala jenis pengetahuan, mereka dipengaruhi sekali oleh nilai spritual dan sangat sadar akan nilai etis Islam atau “Pendidikan Islam mengantarkan manusia pada perilaku dan perbuatan manusia yang berpedoman pada syariat Allah . Pendidikan Islam bukan sekedar “transfer of knowledge” ataupun “transfer of training”, ….tetapi lebih merupakan suatu sistem yang ditata di atas pondasi keimanan dan kesalehan; suatu sistem yang terkait secara langsung dengan Tuhan . Pendidikan Islam suatu kegiatan yang mengarahkan dengan sengaja perkembangan seseorang sesuai atau sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Dari pengertian di atas, pendidikan merupakan sistem untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan. Dalam sejarah umat manusia, hampir tidak ada kelompok manusia yang tidak menggunakan pendidikan sebagai alat pembudayaan dan peningkatan kualitasnya. Pendidikan dibutuhkan untuk menyiapkan anak manusia demi menunjang perannya di masa datang. Upaya pendidikan yang dilakukan oleh suatu bangsa memiliki hubungan yang signifikan dengan rekayasa bangsa tersebut di masa mendatang. Dengan demikian, “pendidikan merupakan sarana terbaik untuk menciptakan suatu generasi baru pemuda-pemudi yang tidak akan kehilangan ikatan dengan tradisi mereka sendiri tapi juga sekaligus tidak menjadi bodoh secara intelektual atau terbelakang dalam pendidikan mereka atau tidak menyadari adanya perkembangan-perkembangan disetiap cabang pengetahuan manusia” .
Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan selalu berkembang, dan selalu dihadapkan pada perubahan zaman. Untuk itu, mau tak mau pendidikan harus didisain mengikuti irama perubahan tersebut, apabila pendidikan tidak didisain mengikuti irama perubahan, maka pendidikan akan ketinggalan dengan lajunya perkembangan zaman itu sendiri. Siklus perubahan pendidikan pada diagram di atas, dapat dijelaskan sebagai berikut ; Pendidikan dari masyarakat, didisain mengikuti irama perubahan dan kebutuhan masyarakat. Misalnya; pada peradaban masyarakat agraris, pendidikan didisain relevan dengan irama perkembangan peradaban masyarakat agraris dan kebutuhan masyarakat pada era tersebut. Begitu juga pada peradaban masyarakat industrial dan informasi, pendidikan didisain mengikuti irama perubahan dan kebutuhan masyarakat pada era industri dan informasi, dan seterusnya. Demikian siklus perkembangan perubahan pendidikan, kalau tidak pendidikan akan ketinggalan dari perubahan zaman yang begitu cepat.
Untuk itu perubahan pendidikan harus relevan dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat pada era tersebut, baik pada konsep, materi dan kurikulum, proses, fungsi serta tujuan lembaga-lembaga pendidikan.Pendidikan Islam sekarang ini dihadapkan pada tantangan kehidupan manusia modern. Dengan demikian, pendidikan Islam harus diarahkan pada kebutuhan perubahan masyarakat modern. Dalam menghadapi suatu perubahan, “diperlukan suatu disain paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan-tuntutan yang baru, demikian kata filsuf Kuhn. Menurut Kuhn, apabila tantangan-tantangan baru tersebut dihadapi dengan menggunakan paradigma lama, maka segala usaha yang dijalankan akan memenuhi kegagalan” . Untuk itu, pendidikan Islam perlu didisain untuk menjawab tantangan prubahan zaman tersebut, baik pada sisi konsepnya, kurikulum, kualitas sumberdaya insaninya, lembaga-lembaga dan organisasinya, serta mengkonstruksinya agar dapat relevan dengan perubahan masyarakat tersebut
BAB II
PEMBAHASAN
A. Karekteristik Masyarakat Modern
Secara umum masyakarat modern adalah masyarakat yang proaktif, individual, dan kompetitif. Masyarakat modern dewasa ini yang ditandai dengan munculnya pasca industri [postindustrial society]. Dalam bidang revolusi informasi, sebagaimana dikemukakan Donald Michael, juga terjadi ironi besara. Semakin banyak informasi dan semakin banyak pengetahuan mestinya makin besara kemampuan melakukan pengendalian umum. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya, semakin banyak informasi telah menyebabkan semakin disadari bahwa segala sesuatunya tidak terkendali. Karena itu dengan ekstrim Ziauddin Sardar [1988], menyatakan bahwa abad informasi ternyata sama sekali bukan rahmat. Di masyarakat Barat, ia telah menimbulkan sejumlah besar persoalan, yang tidak ada pemecahannya kecuali cara pemecahan yang tumpul. Di lingkungan masyarakat kita sendiri misalnya, telah terjadi swastanisasi televisi, masyarakat mulai merasakan ekses negatifnya .
Dampak dari semua kemajuan masyarakat modern, kini dirasakan demikian fundamental sifatnya. Ini dapat ditemui dari beberapa konsep yang diajukan oleh kalangan agamawan, ahli filsafat dan ilmuan sosial untuk menjelaskan persoalan yang dialami oleh masyarakat. Misalnya, konsep keterasingan (alienation) dari Marx dan Erich Fromm, dan konsep anomie dari Durkheim. Baik alienation maupun anomie mengacu kepada suatu keadaan dimana manusia secara personal sudah kehilangan keseimbangan diri dan ketidakberdayaan eksistensial akibat dari benturan struktural yang diciptakan sendiri. Dalam keadaan seperti ini, manusia tidak lagi merasakan dirinya sebagai pembawa aktif dari kekuatan dan kekayaannya, tetapi sebagai benda yang dimiskinkan, tergantung kepada kekuatan di luar dirinya, kepada siapa ia telah memproyeksikan substansi hayati dirinya.
Semua persoalan fundamental yang dihadapi oleh masyarakat modern yang digambarkan di atas, "menjadi pemicu munculnya kesadaran epistemologis baru bahwa persoalan kemanusian tidak cukup diselesaikan dengan cara empirik rasional, tetapi perlu jawaban yang bersifat transendental". Melihat persoala ini, maka ada peluang bagi pendidikan Islam yang memiliki kandungan spritual keagamaan untuk menjawab tantangan perubahan tersebut.
Mencermati fenomena peradaban modern yang dikemukakan di atas, harus bersikap arif dalam merespons fenomena-fenomena tersebut. Dalam arti, jangan melihat peradaban modern dari sisi unsur negatifnya saja, tetapi perlu juga merespons unsurunsur posetifnya yang banyak memberikan manfaat dan mempengaruhi kehidupan manusia. Maka, yang perlu diatur adalah produk peradaban modern jangan sampai memperbudah manusia atau manusia menghambakan produk tersebut, tetapi manusia harus menjadi tuan, mengatur, dan memanfaatkan produk perabadaban modern tersebut secara maksimal.
B. Pendidikan Tradisional dan Modern
Pendidikan tradisional (konsep lama) sangat menekankan pentingnya penguasaan bahan pelajaran. Menurut konsep ini rasio ingatanlah yang memegang peranan penting dalam proses belajar di sekolah. Pendidikan tradisional telah menjadi sistem yang dominan di tingkat pendidikan dasar dan menengah sejak paruh kedua abak ke-19, dan mewakili puncak pencarian elektik atas 'satu sistem terbaik'. Ciri utama pendidikan tradisional termasuk :
a) Anak-anak biasanya dikirim ke sekolah di dalam wilayah geografis distrik tertentu,
b) Mereka kemudian dimasukkan ke kelas-kelas yang biasanya dibeda-bedakan berdasarkan umur,
c) Anak-anak masuk sekolah di tiap tingkat menurut berapa usia mereka pada waktu itu,
d) Mereka naik kelas setiap habis satu tahun ajaran,
e) Prinsip sekolah otoritarian, anak-anak diharap menyesuaikan diri dengan tolok ukur perilaku yang sudah ada,
f) Guru memikul tanggung jawab pengajaran, berpegang pada kurikulum yang sudah ditetapkan,
g) Sebagian besar pelajaran diarahkan oleh guru dan berorientasi pada teks,
h) Promosi tergantung pada penilaian guru,
i) Kurikulum berpusat pada subjek pendidik,
j) Bahan ajar yang paling umum tertera dalam kurikulum adalah buku-buku teks.
Lebih lanjut menurut Vernon Smith, pendidikan tradisional didasarkan pada beberapa asumsi yang umumnya diterima orang meski tidak disertai bukti keandalan atau kesahihan. Umpamanya:
a) Ada suatu kumpulan pengetahuan dan keterampilan penting tertentu yang musti dipelajari anak-anak;
b) Tempat terbaik bagi sebagian besar anak untuk mempelajari unsur-unsur ini adalah sekolah formal, dan
c) Cara terbaik supaya anak-anak bisa belajar adalah mengelompokkan mereka dalam kelas-kelas yang ditetapkan berdasarkan usia mereka

Pendidikan Islam yang lain masih menganut sistem lama, kurikulum ditetapkan merupakan paket yang harus diselesaikan, kurikulum dibuat tanpa atau sedikit sekali memperhatikan konteks atau relevansi dengan kondisi sosial masyarakat bahkan sedikit sekali memperhatika dan mengantisipasi perubahan zaman, sistem pembelajaran berorientasi atau berpusat pada guru. Paradigma pendidikan tradisional bukan merupakan sesuatu yang salah atau kurang baik, tetapi model pendidikan yang berkembang dan sesuai dengan zamannya, yang tentu juga memiliki kelebihan dan kelemahan dalam memberdayakan manusia, apabila dipandang dari era modern ini.
Konsep pendidikan modern (konsep baru), yaitu ; pendidikan menyentuh setiap aspek kehidupan peserta didik, pendidikan merupakan proses belajar yang terus menerus, pendidikan dipengaruhi oleh kondisi-kondisi dan pengalaman, baik di dalam maupun di luar situasi sekolah, pendidikan dipersyarati oleh kemampuan dan minat peserta didik, juga tepat tidaknya situasi belajar dan efektif tidaknya cara mengajar.
Pendidikan pada masyarakat modern atau masyarakat yang tengah bergerak ke arah modern (modernizing), seperti masyarakat Indonesia, pada dasarnya berfungsi memberikan kaitan antara anak didik dengan lingkungan sosial kulturalnya yang terus berubah dengan cepat. Fungsi pokok pendidikan dalam masyarakat modern yang tengah membangun terdiri dari tiga bagian :
(1) sosialisasi,
(2) pembelajaran (schooling),
(3) pendidikan (education).
Pertama, sebagai lembaga sosialisasi, pendidikan adalah wahana bagi integrasi anak didik ke dalam nilai-nilai kelompok atau nasional yang dominan. Kedua, pembelajaran (schooling) mempersiapkan mereka untuk mencapai dan menduduki posisi sosialekonomi tertentu dan, karena itu, pembelajaran harus dapat membekalai peserta didik dengan kualifikasi-kualifikasi pekerjaan dan profesi yang akan membuat mereka mampu memainkan peran sosial-ekonomis dalam masyarakat. Ketiga, pendidikan merupakan "education" untuk menciptakan kelompok elit yang pada gilirannya akan memberikan sumbangan besar bagi kelanjutan program pembangunan"
C. Pendidikan Islam Yang Bagaimana?
Dalam menghadapi peradaban modern, yang perlu diselesaikan adalah persoalan persoalan umum internal pendidikan Islam yaitu:
a) Persoalan dikotomik,
b) Tujuan dan fungsi lembaga pendidikan Islam,
c) Persoalan kurikulum atau materi.
Ketiga persoalan ini saling interdependensi antara satu dengan lainnya. Pertama, Persolan dikotomik pendidikan Islam, yang merupakan persoalan lama yang belum terselesaikan sampai sekarang. Pendidikan Islam harus menuju pada integritas antara ilmu agama dan ilmu umum untuk tidak melahirkan jurang pemisah antara ilmu agama dan ilmu bukan agama. Karena, dalam pandangan seorang Muslim, ilmu pengetahuan adalah satu yaitu yang berasal dari Allah SWT . Kedua, perlu pemikiran kembali tujuan dan fungsi lembaga-lembaga pendidikan Islam yang ada. Memang diakui bahwa penyesuaian lembaga-lembaga pendidikan akhir-akhir ini cukup mengemberikan, artinya lembaga-lembaga pendidikan memenuhi keinginan untuk menjadikan lembaga-lembaga tersebut sebagai tempat untuk mempelajari ilmu umum dan ilmu agama serta keterampilan. Ketiga, persoalan kurikulum atau materi Pendidikan Islam, meteri pendidikan Islam "terlalu dominasi masalah-maslah yang bersifat normatif, ritual dan eskatologis. Materi disampaikan dengan semangat ortodoksi kegamaan, suatu cara dimana peserta didik dipaksa tunduk pada suatu "meta narasi" yang ada, tanpa diberi peluang untuk melakukan telaah secara kritis. Pendidikan Islam tidak fungsional dalam kehidupan sehari-hari, kecuali hanya sedikit aktivitas verbal dan formal untuk menghabiskan materi atau kurikulum yang telah diprogramkan dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Mencermati persoalan yang dikemukakan di atas, maka perlu menyelesaikan persoalan internal yang dihadapi pendidikan Islam secara mendasar dan tuntas. Sebab pendidikan sekarang ini juga dihadapkan pada persoalan-persoalan yang cukup kompleks, yakni bagaimana pendidikan mampu mempersiapkan manusia yang berkualitas, bermoral tinggi dalam menghadapi perubahan masyarakat yang begitu cepat, sehingga produk pendidikan Islam tidak hanya melayani dunia modern, tetapi mempunyai pasar baru atau mampu bersaing secara kompettif dan proaktif dalam dunia masyarakat modern. Pertanyaannya, disain pendidikan Islami yang bagaimana? Yang mampu menjawab tantangan perubahan ini, antara lain: Pertama, lembaga-lembagam pendidikan Islam perlu mendisain ulang fungsi pendidikannya, dengan memilih apakah
a) Model pendidikan yang mengkhususkan diri pada pendidikan keagamaan saja untuk mempersiapkan dan melahirkan ulama-ulama dan mujtahid-mujtahid tangguh dalam bidangnya dan mampu menjawab persoalan-persoalan aktual atau kontemporer sesuai dengan perubahan zaman,
b) Model pendidikan umum Islami, kurikulumnya integratif antara materi-materi pendidikan umum dan agama, untuk mempersiapkan intelektual Islam yang berfikir secara komprehensif,
c) Model pendidikan sekuler modern dan mengisinya dengan konsep-konsep Islam,
d) Atau menolak produk pendidikan barat, berarti harus mendisain model pendidikan yang betul-betul sesuai dengan konsep dasar Islam dan sesuai dengan lingkungan sosial-budaya Indonesia,
e) Pendidikan agama tidak dilaksanakan di sekolah-sekolah tetapi dilaksanakan di luar sekolah, artinya pendidikan agama dilaksanakan di rumah atau lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat berupa kursur-kursus, dan sebagainya.
Kedua disain "pendidikan harus diarahkan pada dua dimensi”, yakni :
a) Dimensi dialektika (horisontal), pendidikan hendaknya dapat mengembangkan pemahaman tentang kehidupan manusia dalam hubungannya dengan alam atau lingkungan sosialnya. Manusia harus mampu mengatasi tantangan dan kendala dunia sekitarnya melalui pengembangan Iptek, dan
b) Dimensi ketunduhan vertikal, pendidikan selain menjadi alat untuk memantapkan, memelihara sumber daya alami, juga menjembatani dalam memahamai fenomena dan misteri kehidupan yang abadi dengan maha pencipta. Berati pendidikan harus disertai dengan pendekatan hati.
Ketiga, sepuluh paradigma yang ditawarkan oleh Prof. Djohar, dapat digunakan untuk membangun paradiga baru pendidikan Islam, sebagai berikut : Satu, pendidikan adalah proses pembebasan. Dua, pendidikan sebagai proses pencerdasan. Tiga, pendidikan menjunjung tinggi hak-hak anak. Empat, pendidikan menghasilkan tindakan perdamaian. Lima, pendidikan adalah proses pemberdayaan potensi manusia. Enam, pendidikan menjadikan anak berwawasan integratif. Tujuh, pendidikan wahana membangun watak persatuan. Delapan, pendidikan menghasilkan manusia demokratik. Sembilan, pendidikan menghasilkan manusia yang peduli terhadap lingkungan. Sepuluh, sekolah bukan satusatunya instrumen pendidikan. Tiga hal yang dikemukakan di atas merupakan tawaran desain pendidikan Islam yang perlu diupayakan untuk membangun paradigma pendidikan Islam dalam menghadapi perkembangan perubahan zaman modern dan memasuki era milenium ketiga. Karena, "kecenderungan perkembangan semacam dalam mengantisipasi perubahan zaman merupakan hal yang wajar-wajar saja.
Sebab kondisi masyarakat sekarang ini lebih bersifat praktis-pragmatis dalam hal aspirasi dan harapan terhadap pendidikan" , sehingga tidak statis atau hanya berjalan di tempat dalam menatap persoalan-persoalan yang dihadapi pada era masyarakat modern dan post masyarakat modern. Untuk itu, Pendidikan dalam masyarakat modern, pada dasarnya berfungsi untuk memberikan kaitan antara anak didik dengan lingkungan sosiokulturalnya yang terus berubah dengan cepat, dan pada saat yang sama, pendidikan secara sadar juga digunakan sebagai instrumen untuk perubahan dalam sistem politik, ekonomi secara keseluruhan. Pendidikan sekarang ini seperti dikatakan oleh Ace Suryadi dan H.A.R. Tilar (1993), tidak lagi dipandang sebagai bentuk perubahan kebutuhan yang bersifat konsumtif dalam pengertian pemuasan secara langsung atas kebutuhan dan keinginan yang bersifat sementara. Tapi, merupakan suatu bentuk investasi sumber daya manusia (human investment) yang merupakan tujuan utama ; pertama, pendidikan dapat membantu meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan untuk bekerja lebih produktif sehingga dapat meningkatkan penghasilan kerja lulusan pendidikan di masa mendatang. Kedua, pendidikan diharapkan memberikan pengaruh terhadap pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan (equality of education opportunity) Selain itu dalam menghadapi era milenium ketiga ini nampaknya pendidikan Islam harus menyiapkan sumber daya manusia yang lebih handal yang memiliki kompotensi untuk hidup bersama dalam era global.
Menurut Djamaluddin Ancok "salah satu pergeseran paradigma adalah paradigma di dalam melihat apakah kondisi kehidupan di masa depan relatif stabil dan bisa diramalkan (predictability). Pada milenium kedua orang selalu berpikir bahwa segala sesuatu bersifat stabil dan bisa diprediksi. Tetapi, pada milenium ketiga semakin sulit untuk melihat adanya stabilitas tersebut. Apa yang terjadi di depan semakin sulit untuk diprediksi karena perubahan menjadi tidak terpolakan dan tidak lagi bersifat linier". Maka, pendidikan Islam sekarang ini disainnya tidak lagi bersifat linier tetapi harus didisan bersifat lateral dalam menghadapi perubahan zaman yang begitu cepat dan tidak terpolakan.
Untuk itu, lebih lanjut Djamaluddin Ancok yang mengutip Hartanto : 1997: Hartanto, Raka & Hendroyuwono, 1998, mengatakan bahwa pendidikan (termasuk pendidikan Islam) harus mempersiapkan ada empat kapital yang diperlukan untuk memasuki milenium ketiga, yakni kapital intelektual, kapital sosial, kapital lembut, dan kapital spritual. Tantangan ini tidak muda untuk penyelesaiannya, tidak seperti membalik telapak tangan. Untuk itu, pendidikan Islam sangat perlu mengadakan perubahan atau mendesain ulang konsep, kurikulum dan materi, fungsi dan tujuan lembaga-lembaga, proses, agar dapat meneuhi tuntatan perubahan yang semakin cepat.
D. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa :
a) Dalam menghadapi perubahan masyarakat modern, secara internal pendidikan Islam harus menyelesaikan persoalan dikotomi, tujuan dan fungsi lembaga pendidikan Islam, dan persolalan kurikulum atau materi yang sampai sekarang ini belum terselesaikan.
b) Lembaga-lembaga pendidikan Islam perlu mendisain ulang fungsi pendidikan, dengan memilih model pendidikan yang relevan dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.
c) Pendidikan Islam didisain untuk dapat membantu meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan untuk bekerja lebih produktif sehingga dapat meningkatan kerja lulusan pendidikan di masa datang. Selain itu perlu disain pendidikan Islam yang tidak hanya bersifat linier saja, tetapi harus bersifat lateral dalam menghadapi perubahan zaman yang begitu cepat.
d) Pendidikan Islam harus mengembangkan kualitas pendidikannya agar memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang selalu berubah-berubah. Lembaga-lembaga pendidikan Islami harus dapat menyiapkan sumber insani yang lebih handal dan memiliki kompotensi untuk hidup bersama dalam ikatan masyarakat modern.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman an-Nahlawi, Ushulut Tarbiyah Islamiyah wa Asalabih fi Baiti wa Madrasati wal Mujtama’, Dar al-Fikr al-Mu’asyr, Beirut-Libanon., Terj. Shihabuddin, Pendidikan Islam di Rumah Sekolah dan Masyarakat, Gema Insani Press, Jakarta, 1995.
Ahmad Syafi’i Ma’arif, Pemikiran tentang Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Dalam Pendidikan Islam di Indonesia antara Cita dan Fakta, Editor : Muslih Usa, Tiara Wacana, Yogyakarta, 1991.
——– Pengembangan Pendidikan Tinggi Post Graduate Studi Islam Melalui Paradigma Baru yang Lebih Efektif, Makalah Seminar, 1997.
A.Malik Fadjar, Menyiasati Kebutuhan Masyarakat Modern Terhadap Pendidikan Agama Luar Sekolah, Seminar dan Lokakarya Pengembangan Pendidikan Islam Menyongsong Abad 21, IAIN, Cirebon, tanggal, 31 Agustus s/d 1 September 1995.
Anwar Jasin, Keranka Dasar Pembaharuan Pendidikan Islam : Tinjauan Filosofis, 1985.
Azyumardi Azra, dalam Marwan Saridjo, Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam, Amissco, Jakarta, 1996.Comference Book, London, 1978.
Djamaluddin Ancok, Membangun Kompotensi Manusia dalam Milenium Ke Tiga, Psikologika, Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi, Nomor : 6 Tahun III, UII, 1998.
Djohar, Omong Kosong, Tanpa Mengubah UU No. 2/89, Koran Harian “Kedaulatan Rakyat”, Tangga, 4 Mei 199.Erich Fromm, The Revolution of Hope : Toward a Humanized Technology, New York : Harper & Raw, 1968, p. 5.,dalam Syafi’i Ma’arif, Pengembangan Pendidikan Tinggi Post Graduate Studi Islam Melalui Paradigma Baru Yang Lebih Efektif, 1997.
Fazlur Rahman, Islam and Modernity, Transformation of an Intellectual Tradition, The University of Chicago, Chicagi, 1982., terj. Ahsin Mohammad, Pustaka, 1985.
H.A.R. Tilar, Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional Dalam Perspektif Abad 21, Tera Indonesia, Magelang, Cet. I, 1998.
S.R. Parker, et.al, Sosiologi Industri, Rineka Cipta, Jakarta, 1990.
Soroyo, Antisipasi Pendidikan Islam dan Perubahan Sosial Menjangkau Tahun 2000, dalam Buku : Pendidikan Islam di Indonesia antara Cita dan Fakta, Editor : Muslih Usa, Tiara Wacana, Yogya, 1991.
Syed Sajjad Husaian dan Syed Ali Ashraf, Crisis Muslim Educatio”., Terj. Rahmani Astuti, Krisis Pendidikan Islam, Risalah, Bandung, 1986.
Roehan Achwan, Prinsip-prinsip Pendidikan Islam Versi Mursi, Jurnal Pendidikan Islam, Volume 1, IAIN Sunan Kalija, Yogyakarta, 1991.
M.Dimyati Machmud, Psikologi Pendidikan, Yogyakarta, BPFE, 1990.
M.Irsyad Sudiro, Pendidikan Agama dalam Masyarakat Modern, Seminar dan Lokakarya Nasional Revitalisasi Pendidikan Agama Luar Sekolah dalam Masyarakat Modern, Cirebon, tanggal, 30-31 Agusrus 1995.
M.Rusli Karim, Pendidikan Islam Sebagai Upaya Pembebasan Manusia, dalam Buku : Pendidikan Islam di Indonesia antara Cita dan Fakta, editor, Muslih Usa, Tiara Wacana, Yogyakarta, Cet.1, 1991.
Paulo Freire,dkk., Menggugat Pendidikan Fundamental Konservatif Liberal Anarkis, Terj., Omi Intan Naomi, Pustaka Pelajar, 1999.
TEKNIK PEMBUATAN SURAT KUASA
[ Uswatun Khasanah, S.HI, M.Pd.I ]
A. KUASA HUKUM
a) Dasar : Pasal 123 ( 1 ) HIR menentukan bahwa, “bilamana dikehendaki, kedua belah pihak dapat dibantu atau diwakili oleh kuasa hukum yang dikuasainya untuk melakukan itu dengan surat kuasa teristimewa”. Sekarang harus mengacu kepada Undang-undang No 18 Th 2003 tentang advokat.
b) Kuasa hukum ada dua macam : 1) Kuasa Insidentil, dan 2) Kuasa Profesional.
 Kuasa Insidentil adalah kuasa yang diberikan oleh perwira hukum atau kepada keluarga sampai derajat tertentu, dan dibatasi hanya untuk satu perkara dan dalam waktu tertentu (setiap satu tahun sekali). Penerima kuasa insidentil tidak disyaratkan harus berpendidikan tinggi hukum dan juga tidak harus advokat.
 Kuasa profesional adalah kuasa yang diberikan kepada advokat. Advokad adalah kuasa hukum yang diangkat oleh menteri kehakiman, dan dapat beracara di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan pengacara peraktek adalah kuasa hukum yang diangkat oleh pengadilan tinggi dan hanya dapat beracara di wilayah pengadilan tinggi setempat. ( ini ketentuan sebelum lahirnya UU No 18 Th 2003 tentang advokat. Sekarang advokat harus diangkat oleh organisasi advokat yang dibentuk menurut UU tersebut ) penerima kuasa profesional disyaratkan harus advokat ( Sarjana Hukum / Syari’ah )
c) Baik kuasa insidentil dan kuasa profesional untuk dapat melakukan tugasnya membela kliennya penerima kuasa harus mendapat surat kuasa khusus. Surat kuasa insidentil harus disertai surat keterangan Kepala Desa/Lurah tentang hubungan keluarga antara pemberi kuasa dengan penerima kuasa, dan ijin atasan/komandannya.
d) Syarat-syarat yang bersifat umum yang harus dipenuhi oleh semua kuasa hukum yaitu :
 Berusaha menegakkan hukum dan keadilan dengan prinsip mencari kebenaran yang hakiki.
 Taat dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku (advokat harus tunduk pada kode etik advokat)
 Ikut menjaga tata tertib dan kelancaran persidangan, serta tidak melakukan perbuatan, tindakan atau ucapan yang menjurus kepada “CONTEMPT OF COURT” (Penghinaan Terhadap Pengadilan)
 Beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
B. TEKNIK PEMBUATAN SURAT KUASA
a) Ada dua macam surak kuasa yaitu :
 Surat Kuasa Umum
 Surat Kuasa Khusus
b) Surat Kuasa Umum yaitu memberi kuasa kepada penerima kuasa untuk dapat melakukan segala apa saja tentang urusan dan kepentingan hukum tertentu, kuasa mengenai urusan harta benda dan bisnis, dll. Jadi obyek yang dikuasakan lebih umum.
Surat Kuasa Khusus yaitu kesebalikannya, objek yang dikuasakan khusus, tertentu, atau terbatas hanya untuk satu persoalan saja, umpamanya :
 Gugatan perceraian perkara No .....
 Melawan orang tertentu
 Dengan alamat yang tertentu
 Diajukan ke Pengadilan tertentu, umpama ke Pengadilan Agama Surakarta.
 Sampai diteingkat pertama saja, atau sampai upaya hukum di tingkat Banding dan Kasasi.
c) Surat kuasa yang diberikan kepada advokat untuk mewakili (Untuk Perdata) dan atau untuk mendampingi klien (untuk perkara pidana) dalam rangka menyelesaikan perkara, baik di dalam maupun diluar pengadilan, adalah termasuk Surat Kuasa Khusus.
d) Mengacu pada surat edaran MA RI No. 01/1971, tertanggal 23 Januari 1971, surat kuasa khusus harus memenuhi syarat-syarat formil sebagai berikut :
 Harus berbentuk tertulis
- Bisa dengan akta dibawah tangan yang dibuat oleh pemberi kuasa kepada penerima kuasa;
- Bisa dengan akta yang dibuat oleh panitera pengadilan yang didelegasikan oleh ketua pengadilan atau oleh seorang hakim;
- Bisa dengan akta autentik yang dibuat olehatau dihadapan notaris.
 Harus menyebutkan identitas nama para pihak yang berperkara (misalnya nama, alamat, pekerjaan, dan kedudukan dalam perkara). Pemberi kuasa bisa seorang, beberapa orang, atau badan hukum. Penerima kuasa biasanya adalah seorang atau beberapa orang.
 Harus menegaskan tentang hal-hal yang disengketakan termasuk jenis dan objek sengketa (umpamanya tentang harta warisan yang berupa tanah dan rumah yang terletak di satu tempat)
 Merinci batas-batas tindakan yang dapat dilakukan oleh penerima kuasa.
e) Apabila persyaratan formil Surat Kuasa Khusus tidak dipenuhi, maka gugatanya dapat dinyatakan tidak dapat diterima atau ditolak.
f) Surat Kuasa Khusus dapat diberikan dengan hak subtitusi, yaitu hak bagi penerima kuasa untuk melimpahkan sebagian ataupun keseluruhan dari apa yang dikuasakan, kepada orang lain.
g) Surat Kuasa Khusus sebelum dipergunakan harus didaftarkan terlebih dahulu di Kepaniteraan Pengadilan Agama/Negeri yang menerima perkaraorang yang bersangkutan (ada biaya)
h) Surat Kuasa Khusus dibuat diatas kertas bermaterai cukup (Rp.6.000,00)
i) Surat Kuasa Khusus dapat berakhir karena hal-hal sebagai berikut ;
 Kuasa dicabut secara sepihak oleh pemberi kuasa, atau pemberi kuasa menunjuk kuasa baru (Ps. 1814 dan 1817 BW)
 Pemberi kuasa meninggal dunia (Ps. 1813 BW)
 Penerima kuasa melepaskan kuasa dan harus memberi tau (Ps. 1817 BW)
j) Berdasarkan yurisprudensi MA RI No. 1060/K/Sip/1972, meskipun dalam surat kuasa ada kata-kata surat kuasa penuh, tidak dapat ditarik, setiap pembatalan surat kuasa tersebut oleh pemberi kuasa dapat dibenarkan menurut hukum.
k) Meskipun para pihak telah memberi kuasa, hakim dapat memenggil para pihak pemberi kuasa (peinsipal). Karena kuasa khusus tidakmenghilangkan hak hakim untuk jika dipandang perlu menghadiri langsung pihak pemberi kuasa, misalnya dalam hal-hal yang tidak dapat dipisahkan dari diri pribadi pemberi kuasa (Ps. 92 UU-7/1989 jo Ps. 142 [2] KHI). Dalam perkara perceraian, pada sidang ikrar talak, suami harus mengucapkan sendiri. Demikian juga pada sidang perdamaian, suami-isteri juga wajib datang secara peribadi, tidak boleh diwakili oleh kuasa hukum (Ps. 82[2] UU-7/1989)

Jumat, 04 Februari 2011

PERIODE KEMUNDURAN ISLAM ( IBNU KHALDUN )




Makalah Ini
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Sejarah Peradapan Islam
Dosen Pengampu : Drs. Nurisman, M.Ag


Disusun oleh:
Uswatun Khasanah, S.Hi
NIM: 26.10.7.3.069


PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
PASCASARJANA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SURAKARTA
2011




BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan dalam Islam merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Karena dengan ilmu pengetahuan, Islam dapat membawa umatnya kepada sesuatu yang lebih baik. Dengan perhatian yang baik terhadap bidang pendidikan maka Islam tidak akan mengalami pasang dan surut. Agar pendidikan dalam Islam mengalami kemajuan yang pesat, harus mengadakan inovasi dan perubahan dan sanggup mempertahankannya. Sehingga seberapa kuatnya pihak lain ingin merusaknya maka mereka tidak akan sanggup.
Tidak akan terlepas dari kemunduran. Demikian juga dalam pendidikan Islam, ada mengalami kemajuan dan kemunduran. Islam yang pernah menguasai ilmu pengetahuan dan memiliki banyak para ahli ilmu pengetahuan dalam berbagai bidang, akhirnya terpuruk juga dikarenakan berbagai hal yang terjadi di dalam tubuh Islam itu sendiri. Berikut akan dibahas pendidikan Islam pada era kemunduran.











BAB II
PEMBAHASAN
A. Biografi Ibnu Khaldun
Nama lengkap ibnu khaldun adalah Abu Zayd 'Abd al-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami. Ibnu Khaldun hidup antara abad ke-14 dan 15 M (1332-1406 M) bertepatan abad ke-8 dan 9 H. Mesir pada waktu itu berada di bawah kekuasaan Mameluk, Bagdan jatuh ke tangan Tatar (654-923 H). Keberadaan Bagdad di bawah kekuasaan Tatar sangat berdampak negative terhadap perkembangan bahasa, sastra dan kebudayaan Arab. Pada waktu yang sama kerajaan Muslim di Andalus mulai runtuh, satu per satu kota-kota utama kerajaan tersebut jatuh ke tangan orang-orang Kristen.
Setelah jatuhnya Bagdad, ulama-ulama dan satrawan Bagdad demikian juga sebagian ulama-ulama Andalus mengungsi ke Mesir. Cairo pada waktu itu menjadi pusat peradaban dan Khilafah Islamiyah, kedatangan mereka di kota Cairo disambut baik oleh orang-orang Mamalik, sehingga mereka merasa tenang dan tentram. Perlu disebutkan juga bahwa pada abad ke-8 H. (abad ke-14 M) adalah masa perubahan dan transisi di seluruh dunia. Perubahan dan transisi kea rah perpecahan dan kemunduran di dunia Arab, perubahan dan transisi kea rah kebangkitan di dunia Barat (Al-Husari, 1967: 53). Revolusi-revolusi dan kekacaun-kekacauan mulai meluas di Afrika Utara, sebagai akibat perpecahan-perpecahan regional dan meluasnya fanatisme golongan. Hal tersebut berpengaruh negative terhadap kebudayaan Arab pada waktu itu.
Dalam buku At-Ta’rif disebutkan bahwa keturunan Ibnu Khaldun digolongkan kepada Muhammad ibnu Muhammad ibnu Hasan ibnu Jabir ibnu Muhammad ibnu ibrahim ibnu ‘Abd al-Rahman ibnu Khalid yng dikenal dengan nama Khaldun. Berbagai referensi menyebutkan bahwa namanya adalah ‘Abd ar-Rahman ibnu Khaldun al-Magribi al-Hadrami al-Maliki. Digolongkan kepada al-Magribi, karena ia lahir dan dibesarkan di Magrib di kota Tunis, dijuluki al-Hadrami karena keturunannya berasal dari Kadramaut Yaman, dan dikatakan al-Maliki karena ia menganut mazhab Malik. Gelar Abu Zaid diperoleh dari nama anaknya yang tertua Zaid, panggilan Wali ad-Din diperolehnya setelah ia menjadi hakim di Mesir.
Kakek Ibnu Khaldun, Khalid ibnu ‘Usman dan keluarganya menetap di kota Carmone untuk beberapa waktu dan kemudian hijrah ke kota Sevilla. Banu Khaldun berhasil menjabat beberapa jabatan penting dalam bidang ilmu pengetahuan dan politik di kota ini, antara lain Kuraib inb Khaldun terkenal dalam bidang ilmu pengetahuan. Ibnu Hayyan (nama lengkapnya Abu Marwan hayyan ibnu Khalf ibnu Husain ibnu Hayyan al-Qurtubi ‘377-469 H’) adalah seorang sejarawan Andalus. Dalam hal ini menegaskan bahwa kedudukan Banu Khaldun di Sevilla sangat terkenal, pemuka-pemuka mereka pada saat itu senantiasa memegang tampuk pemerintahan dan ilmu pengetahuan.
Pada awal abad ke-13 M, kerajaan Muwahhidin di Andalus hancur, sebagian besar kota-kota dan pelabuhannya jatuh ke tangan raja Castilia termasuk kota Sevilla (1248 M). Banu Khaldun terpaksa hijrah ke Afrika Utara mengikuti jejak Banu Hafs mengangkat Abu Bakar Muhammad, yaitu kakek kedua Ibnu Kahldun untuk mengatur urusan Negara mereka di Tunisia, dan mengangkat kakek pertama beliau Muhammad ibnu Abu Bakar untuk mengurus urusan Hijabah (Kantor urusan Keistanaan/Kenegaraan) di Bougie (Bijayah).
Ibnu Khaldun dilahirkan di Tunisia pada bulan Ramadhan 732 H/1332 M di tengah-tengah keluarga ilmuwan dan terhormat yang berhasil menghimpun antara jabatan ilmiah dan pemerintahan. Dari lingkungan seperti ini ibnu Khaldun memperoleh dua orientsi yang kuat: pertama, cinta belajar dan ilmu pengetahuan; kedua, cinta jabatan dan pangkat.
Ayahnya bernama Abu ‘Abdullah Muhammad juga berkecimpung dalam bidang politik, kemudian mengundurkan diri dari bidang politik dan menekuni ilmu pengetahuan dan kesufian. Beliau ahli dalam bahasa dan sastra Arab. Meninggal dunia pada tahun 749 H/1348 M akibat wabah pes yang melanda Afrika Utara dengan meninggalkan lima orang anak termasuk ‘Abd al-Rahman ibnu Khaldun yang pada waktu itu berusia 18 tahun.
Menurut Sari al-Husari, kehilangan Ibnu Khaldun akan kedua orang tuanya pada usia yang masih remaja merupakan salah satu factor yang dapat mengurangi keterikatannya terhadap keluarga dan tempat kediamannya serta membuka kesempatan baginya untuk berkelanan dan terjun ke dunia politik diberbagai pelosok Magrib.
Ibnu Khaldun mengawali pendidikannya dengan membaca dan menghafal Al-Qur’an. Kemudian baru menimba berbagai ilmu dari guru-guru terkenal sesuai dengan bidangnya masing-masing. Tunisia pada waktu itu merupakan pusat ulama dan sastrawan besar kota-kota di Masyriq dan Magrib dilanda wabah pes yang dakhsyat pada tahun 749 H, sehingga Ibnu Khaldun kehilangan kedua orang tuanya dan beberapa orang gurunya, ia tidak dapat melanjutkan studinya dan akhirnya hijrah ke Magrib.
Menurut Dr. Ali ‘Abdul Wahid Wafi, ada dua factor yang menyebabkan Ibnu Khaldun tidak dapat melanjutkan studinya: pertama peritiwa wabah pes yang melanda sebagian besar dunia Islam mulai dari Samarkand sampai ke Magrib. Adapun factor kedua, hijrahnya sebagian besar ulama dan sastrawan yang selamat dari wabah pes dari Tunisia ke Al-Magrib al-Aqsa pada tahun 750 M/1349 H bersama-sama dengan Sultan Abu al-Hasan, penguasa dawlah Bani Marin. Ibnu Khaldun menganggap peristiwa wabah pes ini sebagai bencana besar dalam hidupnya yang menyebabkan ia kehilangan kedua orang tuanya dan sebagian guru-gurunya.
A1. Guru-guru Ibnu Khaldun
Telah dijelaskan, bahwa Ibnu Khaldun lahir dan dibesarkan di tengah-tengah keluarga ilmuwan yang terhormat. Ayahnya Abu ‘Abdullah Muhammad adalah gurunya yang pertama. Darinya ia belajar membaca, menulis dan bahas Arab. Di antara guru-gurunya yang lain adalah Abu ‘Abdullah Muhammad ibnu Sa’ad bin Burral al-Ansari, darinya ia belajar al-Qur’an dan al-Qira’at al-Hasayiri, Muhammad al-Syawwasy al-Zarzali, Ahmad ibnu al-Qassar dari mereka Ibnu Khaldun belajar bahasa Arab. Di samping nama-nama di atas Ibnu Khaldun menyebut sejumlah ulama, seperti Syaikh Syams ad-Din Abu ‘Abdullah Muhammad al-Wadiyasyi, darinya ia belajar ilmu-ilmu hadits, bahasa Arab, fiqh, dan dari ‘Abdullah Muhammad ibnu ‘Abd as-Salam ia mempelajari kitab al-Muwatta’ karya Imam Malik.
Di antara guru-guru terkenal yang ikut serta membentuk kepribadian Ibnu Khaldun, Muhammad ibnu Sulaiman al-Satti ‘Abd al-Muhaimin al-Hadrami, Muhammad ibnu Ibrahim al-Abili. Darinya ia belajar ilmu-ilmu pasti, logika dan seluruh ilmu (teknik) kebijakan dan pengajaran di samping dua ilmu pokok (Qur’an dan Hadits).
Namun demikian, Ibnu Khaldun meletakkan dua orang dari sejumlah guru-gurunya pada tempat yang istimewa, keduanya sangat berpengaruh terhadap pengetahuan bahasa, filsafat dan hukum Islam, yaitu Syaikh Muhammad ibnu Ibrahim al-Abili dalam ilmu-ilmu filsafat dan Syaikh ‘Abd al-Muhaimin ibnu al-Hadrami dalam ilmu-ilmu agama. Darinya Ibnu Khaldun mempelajari kitab-kitab Hadits, seperti al-Kutub al-Sittah dan al-Muwatta’. Pada usia 20 tahun Ibnu Khaldun berhasil menamatkan pelajarannya dan memperoleh berbagai ijazah tadris/mengajar dari sebagian besar gurunya setelah ia menimba ilmu dari mereka.
Betapun, menurut Taha Husain pendidikan yang diperoleh Ibnu Khaldun pada masa kecil dan dewasa bukanlah suatu hal yang luar bias dan tidak melebihi apa yang diperoleh siswa dan mahasiswa al-Azhar dewasa ini. Walaupun dikatakn bahwa pendidikan yang diterimanya begitu hebat jika dibandingkan dengan taraf pendidikan di tanah airnya.
A2. Murid-murid Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun mempunyai sejumlah besar murid, baik pada waktu beliau mengajar di Tunisia di jami’ al-Qasbah maupun pada waktu mengajar di Cairo (al-Azhar dan tempat lain). Di antara murid-muridnya yang terpenting dan kenamaan antar lain:
a) Sejarawan ulung taqi ad-din Ahmad ibnu Ali al-Maqrizi pengarang buku al-Suluk li Ma’rifah Duwal al-muluk. Pada buku ini, al-Maqrizi mengungkapkan bahwa guru kami Abu Zaid Abd al-rahman ibnu Khaldun dating dari negeri Magrib dn mengajar di al-Azhar serta mendapat sambutan baik dari masyarakat
b) Ibnu Hajr al-‘Asqalani, seorang ahli hadits dan sejarawan terkenal (wafat 852 H). Dalam bukunya raf’u al-Isr ‘an Qudah Misr sebagaimana yang dikutip oleh ‘Abdullah inan menjelaskan bahwa ia sering mengadakan pertemuan dengan Ibnu Khaldun mendengar pelajaran-pelajaran yang berharga dan tentng karya-karyany terutama tentang sejarah.

B. Periode Kemunduran Islam
Pendidikan dalam Islam merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Karena dengan ilmu pengetahuan, Islam dapat membawa umatnya kepada sesuatu yang lebih baik. Dengan perhatian yang baik terhadap bidang pendidikan maka Islam tidak akan mengalami pasang dan surut. Agar pendidikan dalam Islam mengalami kemajuan yang pesat, harus mengadakan inovasi dan perubahan dan sanggup mempertahankannya. Sehingga seberapa kuatnya pihak lain ingin merusaknya maka mereka tidak akan sanggup.
Namun, sekuat apapun kejayaan dan kemajuan itu dipertahankan, suatu saat juga tidak akan terlepas dari kemunduran. Demikian juga dalam pendidikan Islam, ada mengalami kemajuan dan kemunduran. Islam yang pernah menguasai ilmu pengetahuan dan memiliki banyak para ahli ilmu pengetahuan dalam berbagai bidang, akhirnya terpuruk juga dikarenakan berbagai hal yang terjadi di dalam tubuh Islam itu sendiri. Berikut akan dibahas pendidikan Islam pada era kemunduran.
Setelah mengalami masa kejayaan, umat Islam mengalami masa kemunduran dalam berbagai bidang. Hal ini dimulai dengan runtuhnya kekuasaan Islam di Bagdad dan di Cordova.
Bagdad yang merupakan pusat kedaulatan Abbasiyah yang pertama kali dipimpin oleh Abu Abbas As Saffah, telah menguasai berbagai daerah yang ada dan memimpin daerah tersebut. Di bawah kekuasaan daulah Abbasiyah Islam mengalami kemajuan dalam berbagai bidang terutama dalam bidang pendidikan. Para pemimpin daulah Abbasiyah lebih memikirkan bidang pendidikan daripada daulah umayyah sebelumnya yang lebih focus pada bidang kemiliteran.
Daulah Abbasiyah sangat menonjol dalam bidang pendidikan pada masa kekhalifahan Al Makmun. Khalifah Al Makmun adalah seorang yang sangat mencintai ilmu pengetahuan diatas segalanya dan dia juga selalu memikirkan agama Islam dengan ilmu pengetahuan tersebut. Dia berusaha mengembangkan ilmu pengetahuan dan menerjemahkan buku-buku dari Yunani serta mengembangkan ilmu-ilmu dengan mendapatkan temuan baru. Filsafat Yunani yang bersifat rasional menjadikan Khalifah Al Makmun terpengaruh dan mengambil teologi Mu’tazilah menjadi teologi negara. Dalam masa itu, Islam menjadi Negara yang tak tertandingi dalam bidang pendidikan serta banyak memberikan sumbangan ilmu pengertahuan terhadap dunia.
Namun setelah silih bergantinya Khalifah, Islam mulai mengalami kemunduran terhadap bidang pendidikan. Hal ini juga berhubungan dengan keruntuhan daulah Abbasiyah sebagai suatu kedaulatan yang besar. Terjadinya jurang pemisah antara kekhalifahan dan komunitas keagamaan terutama dalam hal “ kemakhlukan Al Qur’an “ yang membuat terjadinya perselisihan antara beberapa kelompok. Kelompok yang satu mengatakan bahwa Al Qur’an itu adalah amkhluk yang diciptakan oleh Allah dan kelompok yang satu lagi menyatakan bahwa Al Qur’an merupakan Kalam Allah, bukan makhluk
Hancurnya Islam pada masa daulah Abbasiyah dapat dikelompokkan menjadi factor interen dan factor eksteren yaitu :
a) Adanya persaingan tidak sehat antara beberapa bangsa yang terhimpun dalam daulah Abbasiyah terutama Arab, Prsia dan Turki
b) Adanya konflik aliran pemikiran dalam Islam yang sering menyebabkan timbulnya konflik berdarah
c) Munculnya dinasti-dinasti kecil yang memerdekakan diri dari kekuasaan pusat di Bagdad. Dikarenakan lemahnya penerus khalifah selanjutnya maka banyak kerajaan-kerajaan kecil yang memberontak terhadap daulah Abbasiyah dan ingin membentuk dinasti sendiri.
d) Kemerosotan ekonomi akibat kemunduran politik. Pada awalnya daulah Abbasiyah adalah suatu kerajaan yang kaya akan harta, tetapi dikarenakan penerus khalifah berikutnya terbiasa bermewah-mewah sehingga keuangan menjadi terbuang sia-sia tanpa digunakan untuk hal yang berguna.
e) luasnya wilayah kekuasaan. Untuk mengatur daerah kekuasaan yang luas ini, diperlukan rasa saling percaya antar penguasa dan bawahannya. Tapi pada masa-masa akhir daulah Abbasiyah, kepercayaan inilah yang hilang diantara mereka.
f) dominasi militer. Pada masa khalifah al Mu’tasim, banyak direkrut jajaran militer dari budak-budak Turki. Dan ada sebagian dari mereka yang diangkat menjadi gubernur untuk memimpin suatu daerah. Namun, pada kelanjutannya mereka secara perlahan mengendalikan pemerintahan. Ini juga disebabkan pengauasa daulah yang lemahdan tidak mampu melawan mereka, sehingga memberi mereka kesempatan untuk mengatur pemerintahan.
Adapun dari bidang eksterennya adalah :
a) Perang salib yang terjadi dalam beberapa gelombang
b) Hadirnya tentara mongaol dibawah pimpinan Hulagu Khan, yang menghancurkan daulah Abbasiyah dan membakar seluruh buku-buku ilmu pengetahuan yanga ada di Bagdad
Sebab yang terakhir inilah yang menjadi puncak runtuhnya daulah Abbasiyah di Bagdad serta mundurnya bidang pendidikan lebih tampak nyata. Sedangkan kemunduran di Cordova pada masa daulah Umayyah II. Daulah Umayyah II yang dipimpin pertama kali oleh Abdurrahman Ad Dakhil yang merupakan pelarian dari penguasa Abbasiyah. Puncak kekuasaan daulah Umayyah II terjadi pada masa pemerintahan Abdurrahman III dan Al Hkam. Kemajuan pada masa itu terlihat dalam berbagai bidang antara lain bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan intelektual. Di Cordova yang merupakan pusat daulah Umayyah II telah berdiri suatu universitas yang terpercaya dan mampu menandingi dua universitas besar lainnya, yaitu universitas Al Azhar di Kairo dan Nizamiyah di Bagdad. Universitas ini menarik banyak mahasiswa, baik mahasiswa kristen maupun mahasiswa dari negara Eropa lainya.
Pertemuan antara peradaban Arab Islam dengan peradaban masyarakat setempat menjadikan daerah itu pada masanya mempunyai kebudayaan Islam yang tinggi. Sehingga Spanyol menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan Islam di daerah barat. Tetapi kemajuan tersebut ditentukan oleh penguasa yang memiliki sikap kuat dan berwibawa yang mampu mempersatuka Islam.
Setelah mencapai kemajuan dan kesuksesan dalam berbagai bidang dan selama beberapa abad menjadi kiblat ilmu pengetahuan, akhirnya mencapai kemunduaran yang disebabkan oleh berbagai hal. Diantaranya yaitu :
a) Tidak jelasnya sistem peralihan kekuasaan yang menyebabkan munculnya munculnya perebutan kekuasaan diantara ahli waris
b) Lemahnya figur dan kharismatik yang dimiliki khalifah khususnya sesudah khalifah Al Hakam II. Khalifah hanyalah sebagai simbol saja, sedang pelaksanaan pemerintahannya dijalankan oleh Wazir
c) Perselisihan diantara umat Islam itu sendiri yang disebabkan perbedaan kepentingan atau karena perbedaan suku dan kelompok yang merupakan peluang bagi pihak kristen untuk memecah belah Islam
d) Konflik umat Islam dan kristen, kebijakan para penguasa Muslim yang tidak melakukan Islamisasi secara sempurna dan hanya diwajibkan membayar upeti pada penguasa Islam di Spanyol
e) Munculnya Muluk At Tawaif ( kerajaan-kerajaan kecil ) yang masing-masing saling berebut kekuasaan.
Hal ini diperburuk dengan serangan pihak kristen yang sudah menyatu dan letak Spanyol yang terpencil dari daerah Islam lainnya sehingga Spanyol harus berjuang sendri tanpa adanya bantuan.
Dengan runtuhnya kekuaan Islam di Bagdad dan di Cordova maka mulailah kemunduran pendidikan dan kebudayaan Islam. Dan kehancuran total yang dihadapi kota-kota pendidikan dan kebudayaan Islam yang mengakibatkan runtuhnya sendi-sendi pendidikan Islam dan melemahnya pemikiran yang disebabkan antara lain :
a) Telah berlebihnya filsafat Islam ( yang bersifat Sufistik )
Kehidupan sufi berkembang dengan cepat. Keadaan umat yang frustasi menyebabkan kembali pada Tuhan dalam arti bersatu dengan tuhan, sebagaimana duiajarkan oleh para sufi. Di setiap Madrasah diajarkan tentang ajaran-ajaran sufisme, sehingga di dalam Madrasah hanya ada ilmu-ilmu agama sedangkan ilmu-ilmu lainnya tidak termasuk dalam pengajaran.
b) Sedikitnya kurikulum Islam
Pada Madrasah-madrasah, pengajaran umumnya terbatas pada ilmu-ilmu keagamaan, seperti ilmu-ilmu yang murni yaitu : Tafsir, Hadis, Fikih dan Ushul Fikih, Ilmu Kalam, dan Teologi Islam sudah mulai tertinggal karena penyempitan kurikulum pada masa itu. Pada beberapa Madrasah tertentu, Ilmu Klam dicurigai, yang lebih di fokuskan kepada ilmu yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Dan juga materi yang ada banyak sedangkan waktu yang diberikan untuk mempelajarinya hanya sedikit sehingga para pelajar tidak terlalu memahami suatu ilmu.
c) Tertutupnya pintu ijtihad
Dengan dikuranginya kebebsan berpendapat dan memikirkan sesuatu dengan akal, maka banyak para ahli tersebut hanya mengutip ijtihad para ahli sebelumnya tanpa menemukan pemecahan terbaru tentang hal-hal permasalahan yang sedang berkembang dari hasil pemikiran mereka. Sehingga timbul pernyataan yang mengatakan bahwa pintu ijtihad telah tertutup.
Melihat hal-hal tersebut, maka jelaslah Islam mengalami masa kemunduran terutama dalam bidang pendidikan.
Kemunduran pendidikan Islam terletak pada merosotnya mutu pendidikan dan pengajaran di lembaga-lembaga pendidikan Islam. Materi pelajarannya seperti dijelaskan Zuhairini yang dikutip oleh Syamsul Nizar, sangat sederhana. Materi yang diajarkan hanyalah materi-materi dan ilmu-ilmu keagamaan. Lembaga-lembaga pendidikan tidak lagi mengajarkan ilmu-ilmu filosofis, termasuk ilmu pengetahuan. Rasionalismepun kehilangan peranannya, dalam arti semakin dijauhi. Kedudukan akal semakin surut. Dengan dicurigainya pemikiran rasional, daya penalaran umat Islam mengalami kebekuan sehingga pemikiran kritis, penelitian dan ijtihad tidak lagi dikembangkan.
Akibatnya, tidak ada lagi ulama-ulama yang menghasilkan karya-karya intelektualisme yang mengagumkan. Mereka lebih senang mengikuti pemikiran-pemikiran ulama terdahulu daripada berusaha melakukan temuan-temuan baru. Keterpesonaan terhadap buah fikiran masa lampau membuat umat Islam merasa cukup dengan pa yang sudah ada. Mereka tidak mau berusaha lebih keras lagi untuk memunculkan gagasan keagamaan yang cemerlang. Usaha yang mereka tempuh hanyalah sebatas pemberian syarah atau ta’liqah pada kritik-kritik ulama terdahulu yang bertujuan memudahkan pembaca untuk memahami kitab-kitab rujukan dengan menjelaskan kalimat-kalimatnya secara semantik atau menambah penjelasan dengan mengutip ucapan-ucapan para ulama lain.
Diantara sebab-sebab kemacetan pemikiran dan kemunduran umat Islam adalah lenyapnya metode berfikir rasional, yang pernah dikembangkan oleh mu’tazilah. Pemikiran rasional mu’tazilah yang telah menimbulkan peristiwa ” mihnah ”, telah mengundang antipati umat Islam bukan saja terhadap aliran mu’tazilah tetapi juga terhadap metode berfikir rasional. Sejak saat itu, masyarakat tidak mau mendalami ilmu-ilmu sains dan filosofis. Pemikiran logis dan ilmiah tidak lagi menjadi budaya fikir masyarakat Muslim sampai akhirnya pola berfikir mereka didominasi oleh supertisi, tahayul dan kejumudan.
Antipati terhadap mu’tazilah menyebabkan pengawasan yang ketat terhadap kurikulum. Jatuhnya paham mu’tazilah mengangkat posisi kaum konservatif menjadi kuat. Untuk mengembalikan paham Ahlussunnah sekaligus memperkokohkannya, ulama-ulama melakukan kontrol terhadap kurikulum di lembaga-lembaga pendikan. Karena ulama dianggap sebagai kaum terpelajar dan memiliki otoritas keagamaan dan masalah hukum Islam. Ulama-ulama ini menganut paham konservatif dan fundamental bahwa wahyu merupakan inti segala macam pengetahuan. Oleh karena itu mereka hanya mengedepankan ilmu-ilmu keagamaan di lembaga pendidikan Islam.
Ketauhidan yang diajarkan Muhammad SAW telah diselubungi khurafat dan paham kesufian. Mesjid-mesjid ditinggalkan khurafat oleh golongan besar dan awam. Mereka menghias diri dengan azimat penangkal penyakit dan tasbih. Mereka belajar pada fakir dan darwis serta menziarahi kuburan orang-orang keramat.mereka memuja orang-orang itu sebagai orang suci dan perantara dengan Allah, karena menganggap Dia begitu jauh bagi manusia biasa untuk pengabdian langsung.
Sebagaimana yang dikatakan oleh M. Natsir yang dikutip oleh Chadijah Ismail, kemurnian tauhid terancam, guru-guru, pemimpin-pemimpin kerohanian dikultus, dijadikan perantara menziarahi kuburan dan barang-barang peninggalan orang tua-tua dikeramatkan. Dengan rusaknya kemurnian tauhid, hubungan antara hamba dengan Tuhannya menjadi kabur, hubungan hamba dengan sesama manusia dan alam sekitarnya jadi tidak karuan. Amal Ibadah yang tadinya murni, kemasukan berbagai macam bid’ah dan khurafat. Esencial demokrasi dalam tata negara digantikan oleh feodalisme dalam bermacam-macam bentuk dan intensitasnya. Ruh ijtihad, kemerdekaan berfikir, semangat untuk menjajah, mencari kebenaran merosot, yang tumbuh malah jiwa serba turut ( taqlid ). Daya cipta lumpuh, yang timbul adalah daya imitasi dan kesenian berakomodasi dengan situasi kondisi.
Umat Islam banyak terpecah-pecah dalam kelompok-kelompok politik, aliran-aliran ilmu kalam dan filsafat Islam, golongan dan mazhab hukum fikih, jamaah-jamaah sufi dan tarikat. Ditambah dengan banyaknya hadits-hadits palsu dibuat orang dan tidak diperiksa dengan teliti sanad dan rawinya. Israiliyat dan nasraniyat dalam penafsiran sangat merusak citra Al Qur’an. Pintu ijtihad tertutup rapat.
Universitas Al Azhar yang didirikan abad X M jauh ditinggalkan oleh universitas Paris, Oxford dan Cambrige yang baru berdiri abad XIII M. universitas Islam Deobamd di India dan universitas Zaitunah di Tunisia tadak lagi dapat disebut universitas-universitas yang diharapkan oleh Al Qur’an.
Mata pelajaran seperti : Astronomi, fĂ­sica, nimia, kedokteran, biologi, sosiologi, ekonomi, politik sudah ditinggalkan karena dianggap bukan pelajaran agama, tapi itu ilmu umum. Padahal Al Qur’an tidak pernah membedakan bahwa kelompok pertama adalah ilmu agama dan kelompok kedua adalah ilmu umum.
Disamping itu, di zaman kemunduran banyak berkembang ajaran-ajaran tarekat yang tidak ada sandarannya Al Qur’an dan Hadits yang dapat dipegangi. Jabarti yang dikutip oleh Chadijah Ismail mengatakan : “ Orang Islam yang dulu pernah pertama kali mendirikan rumah sakit dan telah maju dalam bidang kedokteran, yang telah memberikan inspirasi bagi pendirian rumah sakit di seluruh Eropa, Semarang jatuh ke dalam keadaan yang menyangka percobaan nimia Francis semacam sihir.
Di dalam bidang fikih, yang terjadi adalah berkembangnya taqlid buta dikalangan umat. Dengan sikap hidup fatalistas tersebut, kehidupan mereka Sangay status, tidak ada problem-problem baru dalam bidang fikih. Apa yang sudah ada dalam kitab-kitab fikih lama dianggap sesuatu yang sudah baku, mantap dan benar, dan harus diikuti serta dilaksanakan sebagaimana adanya.
Kehidupan sufi berkembang dengan pesat. Madrasah-madrasah yang ada dan yang berkembang diwarnai dengan kegiatan sufi. Madrasah-madrasah berkembang menjadi zawiat-zawiat untuk mengadakan riyadah dibawah bimbingan an otoritas guru-guru sufi, yang selanjutya dikembangkan untuk menuntun para murid, yang dikenal berikutnya dengan istilah tarekat.
Keadaan yang demikian, sebagaimana yang dilukiskan oleh Fazlur Rahman yang dikutip oleh Syamsul Nizar : ” Di madrasah-madrasah yang bergabung dalam halaqah-halaqah dan zawiat-zawiat sufi, karya-karya sufi dimasukkan kedalam kurikulum formal, kurikulum akademis yang terdiri dari hampir seluruh buku-buku tentang sufi”.
Seseorang yang frustasi dan fatalis, tidak lagi percaya kepada kemampuannya untuk maju atau mengatasi problem kagamaan dan kemasyarakatan. Mereka lari dari kenyataan dan hanya mendekatkna diri kepada Tuhan. Untuk itu mereka masuk ke tarekat-tarekat sehingga tarekat sangat berpengaruh dalam hidup umat Islam.
Perhatian pada ilmu pengetahuan kurang sekali. Kurangnya perhatian penguasa terhadap kehidupan intelektualisme, menambah umat Islam semakin tidak bergairah untuk melahirkan karya-karya intelektual sehingga ilmu pengetahuan Islam mengalami stagnasi.












BAB III
KESIMPULAN
a) Nama lengkap ibnu khaldun adalah Abu Zayd 'Abd al-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami.
b) Ibnu Khaldun lahir dan dibesarkan di tengah-tengah keluarga ilmuwan yang terhormat. Ayahnya Abu ‘Abdullah Muhammad adalah gurunya yang pertama. Darinya ia belajar membaca, menulis dan bahas Arab. Di antara guru-gurunya yang lain adalah Abu ‘Abdullah Muhammad ibnu Sa’ad bin Burral al-Ansari, darinya ia belajar al-Qur’an dan al-Qira’at al-Hasayiri, Muhammad al-Syawwasy al-Zarzali, Ahmad ibnu al-Qassar dari mereka Ibnu Khaldun belajar bahasa Arab.
c) Setelah mencapai kemajuan dan kesuksesan dalam berbagai bidang dan selama beberapa abad menjadi kiblat ilmu pengetahuan, akhirnya mencapai kemunduaran yang disebabkan oleh berbagai hal. Diantaranya yaitu :
 Tidak jelasnya sistem peralihan kekuasaan yang menyebabkan munculnya munculnya perebutan kekuasaan diantara ahli waris
 Lemahnya figur dan kharismatik yang dimiliki khalifah khususnya sesudah khalifah Al Hakam II. Khalifah hanyalah sebagai simbol saja, sedang pelaksanaan pemerintahannya dijalankan oleh Wazir
 Perselisihan diantara umat Islam itu sendiri yang disebabkan perbedaan kepentingan atau karena perbedaan suku dan kelompok yang merupakan peluang bagi pihak kristen untuk memecah belah Islam
 Konflik umat Islam dan kristen, kebijakan para penguasa Muslim yang tidak melakukan Islamisasi secara sempurna dan hanya diwajibkan membayar upeti pada penguasa Islam di Spanyol
 Munculnya Muluk At Tawaif ( kerajaan-kerajaan kecil ) yang masing-masing saling berebut kekuasaan.
d) Yang mengakibatkan runtuhnya sendi-sendi pendidikan Islam dan melemahnya pemikiran yang disebabkan antara lain :
 Telah berlebihnya filsafat Islam ( yang bersifat Sufistik )
 Sedikitnya kurikulum Islam
 Tertutupnya pintu ijtihad

DAFTAR PUSTAKA
Chadijah Ismail, Sejarah Pendidikan Islam,( Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1999)
Enam Muhamad Abdullah, Ibnu Khaldun: His Life and Work, New Delhi: Kitab Bhavan, 1979
Hanum Asrohah, Sejarah Pendidikan Islam, ( Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1999)
http://zaldym.wordpress.com/2008/10/23/ibnu-khaldun-bapak-sosiologi-islam/
Ibn Khaldun, MuqaddimahIbnu Khaldun(terjnah: Ahmad Toha), Jakarta: Pustaka Firdaus, 1986
Issawi, Cgarles, Filsafat Islam Tentang Sejarah, Pilihan dari Muqaddimah Ibn Khaldun Alih Bahasa A. Mukti Ali, (Jakarta: Tinta Mas,1962)
Syamsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakata : Kencana Prenada Media Group, 2007)
Sulaiman Fathiyah Hasan, Pandangan Ibnu Khaldun Tentang Ilmu dan Pendidikan, Bandung: Diponegoro, 1987
Wafi Ali Abdul Wahid, Ibnu Khaldun Riwayat dan Karyanya, terj. Terj: Ahmad Toha, (Jakarta: Grafiti Perss,1989)